Banggai, Suarautara.com – Pasca musibah kebakaran yang melanda Pasar Simpong, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin mengeluarkan instruksi tegas untuk melakukan penertiban terhadap area parkir dan pedagang yang masih berjualan di luar kawasan pasar menggunakan mobil, tak hanya pasar ini juga harus berlaku pada jalan utama yang sering ada kemacetan seperti Kompleks pertokoan, komplek Tikungan Unismu,kelurahan Bungin dan di Kelurahan jole,
Instruksi ditujukan kepada Kepala Dinas Perdagangan Natalia Patolemba dan Kepala Dinas Perhubungan Farid Hasbullah Karim, dengan pelibatan unsur Polres Banggai, Kodim 1308/LB, Kejaksaan Negeri, DLH, Dinas Peternakan, tokoh masyarakat, serta insan media.
Penertiban direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat kadis perhubungan pada senin 19/05/2025 menegaskan persiapan pembentukan tim terpadu telah berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penertiban akan difokuskan di Pasar Simpong dan diperluas ke area pertokoan di Kabupaten Banggai, termasuk jalur nasional yang sering dipadati kendaraan dan aktivitas parkir liar.

Langkah ini diambil untuk menata kembali pasar pasca kebakaran, menciptakan ketertiban, dan menghindari kemacetan serta potensi bahaya di sekitar area pasar dan jalan nasional,”kata Farid
Tim terpadu akan dibentuk untuk penertiban parkir dan relokasi pedagang. Kadis Perdagangan menyatakan bahwa pedagang telah diarahkan untuk menempati area dalam pasar, khususnya lantai 1. Sementara itu, titik pemasangan lampu jalan juga sedang didata oleh Dinas Perhubungan sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas dan keamanan.
“Kami berharap tidak ada lagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan. Semua diarahkan ke dalam pasar sesuai penataan,” pungkas Kadis Perdagangan Natalia Patolemba.
( TimRedaksi/AmrillahMokoagow )