
BOLMONG, I suarautara.com – Dalam rangka sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan PT Penjamin Kredit daerah, DPRD Provinsi Sulut melakukan kunjungan kerjanya ke Pemkab Bolmong, Lolak Kamis (26/1/2023).
Kunjungan itu diterima langsung Pj Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Ir Limi Mokodompit MM, yang turut mendampingi Sekretaris daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, dan beberpa pimpinan OPD diruang lingkup Pemkab Bolmong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Bupati Bolmong menerima kunjungan DPRD provinsi Sulut, diruangan kerja bupati lantai III, kantor Bupati, Lolak Kamis (26/1/2023).
Sementara itu, rombongan DPRD Sulut dipimpin langsung ketua DPRD provinsi Sulut Fransiskus Andi Silangen, bersama anggota lainnya diantaranya, James Tuuk dapil BMR, dan rombongan. sedangkan untuk DPRD Bolmong sendiri tampak Ketua DPRD Welty Komaling, dan Ketua fraksi PKB Supandri Damogalad.
Usai pertemuan, Ketua DPRD provinsi Sulut Fransiskus Andi Silangen mengatakan bahwa pertemuan tersebut rangka sosialisasi tentang rancangan peraturan daerah (Ranperda), pembentukan PT Penjamin Kredit daerah.
“Pada kesempatan itu kami menjelaskan kepada Pemkab Bolmong, dimana pemerintah provinsi telah menggodok ranperda itu,” katanya.

Ia Menjelaskan sesuai amanat undang – undang pemerintah pusat meminta supaya setiap provinsi membuat PT Penjamin Kredit daerah. Untuk itu yang belum menindak lanjuti amanat itu secara nasional tinggal tiga provinsi, salah satunya pemerintah provinsi Sulut.
“Tujuan akan dibentuknya PT Penjamin Kredit daerah ini, utama ditujukan kepada UMKM dan Koperasi. Jadi anggunannya tidak lagi diperlukan karena asuransi ini sebagai penjaminnya yang akan mengkafer. Sehingga akan mendorong para UMKM,” jelas Silangen.
Ia mengungkapkan, jika ia kredit 20 juta akses kepada Bank lebih dipermudah oleh lembaga keuangan.
“Bunganya ada tapi dipermudah dengan tidak ada anggunan. Jaminannya sudah diasuransikan,” kata Silangen.
Silangen juga meminta Pemkab kabupaten kota di Sulut, untuk mensuport dana sharing lewat APBD. Dimana setiap kabupaten kota Rp1 Milyar, dibutuhkan Rp100 milyar tapi dilakukan secara bertahap.
Sebagai gambaran, kata Silangen Daerah – daerah yang sudah ada perda ini, seperti di jawa tengah itu modalnya sekitar Rp600 milyar tapi mereka berdiri sejak tahun 2013. Artinya kata Silangen, perusahaan ini menjanjikan adanya profit.
“Jika Pemkab Bolmong mempunyai kemampuan lebih apa salahnya. Misalnya diberikan penyertaan modal sekitar Rp5 Milyar,” ujarnya.
Silangen berkata perda ini mulai dibahas awal Januari target Maret ini akan selesai. Dengan adanya penyampaian ini pemerintah kabupaten kota sudah bisa mempersiapkan.
“APBD induk ini belum dianggarkan tapi di APBD perubahan akan dialokasikan. Stabilnya tahun depan mulai dilaksanakan,” imbuhnya.
Respon dari pemkab Bolmong dan kabupaten kota di sulut sangat baik sebab ini juga memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah itu sendiri.
Ditempat terpisah, mewakili Bupati Sekretaris daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang, mengatakan untuk dana sharing tentu akan disesuaikan dengan kesepakatan bersama tapi rata – rata kabupaten kota Rp1 Milyar.
“Saya rasa untuk bolmong kecil kalo cuman satu milyar,”katanya.
Kata Panglima ASN Bolmong itu, untuk PT Penjamin Kredit daerah ini bertujuan sebagai penjamin anggunan bagi para UMKM atau bagi ASN. Jadi biasanya bank meminta jaminan, jika PT Penjamin Kredit daerah ini ada maka mereka yang akan menjamin kepada pihak bank.
“Jadi sebenarnya PT Penjamin Kredit daerah ini akan mendorong bertumbuhnya UMKM terutama di Bolmong,” tandas Tahlis. **






















