BUOL, SUARAUTARA – Dituding terlalu memaksakan roling jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di ruang lingkup Pemerintah Daerah dalam waktu dekat oleh ketua Komisi I DPRD Buol, Ahmad Koloi yang telah diberitakan oleh beberapa media online, hal ini mendapat tanggapan langsung dari Penjabat Bupati Buol, Drs.Muchlis,MM.
Kepada media ini, Kamis (12/12/2024), Pj Bupati Buol Muchlis menyikapi rencana roling JPTP itu sudah sesuai prosedur dan kebutuhan yang ada. Menurutnya siapa yang memaksakan soal ini.
“ yang memaksakan siapa ?, untuk kepentingan apa harus dipaksakan?, semua ini adalah proses yang sudah dilaksanakan sejak bulan Juli 2024 dan melalui mekanisme aturan yang berlaku, serta mempedomani instruksi BKN RI untuk pengisian jabatan yang kosong, maka proses itu sudah berjalan dan mendapatkan persetujuan baik dari BKN RI maupun Kemendagri. jadi kalo ada yang bilang dipaksakan, mungkin sebaiknya dia tidak asal ngomong, kalau tidak mengerti dan memahami proses seleksi pengisian JPTP yang ada dilingkungan pemda Buol,” tegas Muchlis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Bupati juga meambahkan, bahwa proses pelantikannyapun nanti juga harus melampirkan persetujuan Bupati terpilih jadi tidak asal, apalagi jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong jumlahnya tidak sedikit dan jika tidak dilakukan, akan sangat berpengaruh dengan jalannya roda pemerintahan di kabupaten buol, olehnya hal tersebut harus segera dilakukan dan yang tak kalah pentingnya pelaksanaan seleksinya sudah sesuai aturan dan bukan sesuai kemauan karena yang diusulkan untuk dilantik adalah mereka yang berdasarkan hasil asesment dengan nilai yang baik dan tertinggi, bukan hasil lobby atau negosiasi kepentingan,”terangnya.
“ Buol butuh orang-orang loyal berdedikasi dan berkinerja baik untuk membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan membantu kepala daerah,” pungkasnya.(ucan)
























