Satpolairud Polres Situbondo Redam Konflik Nelayan Jangkar dengan Ngopi Bareng Masyarakat Pesisir

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,SITUBONDO – Konflik yang sempat terjadi di antara nelayan pesisir Kecamatan Jangkar berhasil diselesaikan secara damai melalui kegiatan Ngobar Masir (Ngopi Bareng Masyarakat Pesisir) yang digelar Satpolairud Polres Situbondo bersama Pos AL Jangkar  di Pos Kamladu Jangkar, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satpolairud Polres Situbondo yang bersinergi dengan AL Pos Jangkar sebagai upaya membangun komunikasi dan menjaga kondusivitas di wilayah perairan Kabupaten Situbondo.

Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan terhadap dua kelompok nelayan yang terlibat perselisihan, yakni nelayan Pakisan dan nelayan Gardan di pesisir Jangkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil mediasi, konflik bermula dari dugaan pelanggaran zona tangkap ikan oleh nelayan Gardan serta tindakan pemotongan tali yang dilakukan oleh nelayan Pakisan.

“Setelah dilakukan klarifikasi dari kedua belah pihak dalam kegiatan Ngobar Masir diketahui bahwa permasalahan tersebut berawal dari kesalahpahaman saat aktivitas penangkapan ikan di sekitar rumpon di perairan Jangkar.” Katanya.

Dalam kesempatan itu, petugas Satpolairud memberikan edukasi kepada nelayan Gardan terkait aturan zona penangkapan ikan. Untuk kelompok nelayan pengguna jaring cantrang, wilayah penangkapan yang diperbolehkan berada di Jalur II atau sekitar empat mil laut dari garis pantai.

Selain itu, petugas juga mengingatkan nelayan Pakisan agar tidak mengambil tindakan sendiri apabila terjadi persoalan di laut. Masyarakat nelayan diminta segera melaporkan setiap permasalahan kepada petugas Satpolairud maupun TNI AL agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui dialog yang berlangsung dalam suasana santai dan kekeluargaan dengan di temani kopi panas, kedua belah pihak akhirnya saling memahami, menyadari kesalahan masing-masing, serta berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan keharmonisan antar nelayan.

“Kegiatan mediasi berjalan aman dan kondusif. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan berkomitmen tidak mengulangi permasalahan serupa di kemudian hari,” ujar AKP Gede Sukrmadiyasa.

Ngobar Masir sendiri menjadi salah satu program Satpolairud Polres Situbondo sebagai upaya pendekatan humanis yang terus dilakukan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat pesisir sekaligus mencegah potensi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah perairan. (**)

 

Berita Terkait

Akibat Rem Blong, Polisi Tangani Pikap Terjun ke Laut di Pelabuhan Jangkar
Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar
Sinkronisasi Kurikulum dan Penandatanganan MoU SMK Negeri 2 Situbondo dengan DUDIKA
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih
Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka
Pemerintah Kecamatan bersama Polsek dan Satpol PP Tertibkan Warung Remang Pinggir Jalan yang Diduga Melakukan Aktivitas Prostitusi
Kering dan Gundulnya Hutan Mengundang Sekawanan Monyet Turun ke Permukiman Warga serta Kantor Puskesmas Sumber Malang
Satu Kapal Tenggelam, Satpolairud Polres Tangani Tabrakan Kapal Nelayan di Panarukan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:30 WITA

Akibat Rem Blong, Polisi Tangani Pikap Terjun ke Laut di Pelabuhan Jangkar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:03 WITA

Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:48 WITA

Sinkronisasi Kurikulum dan Penandatanganan MoU SMK Negeri 2 Situbondo dengan DUDIKA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:39 WITA

Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:24 WITA

Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terbaru