SUARAUTARA.COM, Buol – Keseriusan DPRD Kabupaten Buol untuk mengawal dan mendukung upaya hukum dalam penyelesaian dugaan kejahatan dalam seleksi penerimaan CASN Kabupaten Buol bukan isapan jempol belaka. Hal ini dibuktikan dengan gelarnya Konferensi bertempat di ruang RDP bersama para awak media baik Cetak, Elektronik dan Media Online, Senin (01/11/2021).

Konferensi Pers dipimping langsung ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu,S.Sos, Wakil Ketua I Zainudin Rauf dan Wakil Ketua II Ahmad Takuloe,SH Ketua Komisi I Ahmad Koloi dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Diawal penyampaiannya dihadapan para awak media, Ketua DPRD Srikandi Batalipu, S,Sos menyebutkan, sikap tegas DPRD dalam mengawal proses hukum dugaan kasus seleksi CASN sudah sangat jelas melaksanakan tugas pengawasan dibuktikan dengan mengambil langkah cepat untuk melakukan kunjungan langsung ke BKN wilayah IV Makasar dalam hal berkoordinasi, “ Sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Buol dan para peserta CASN lainnya, maka kami tengah melakukan tugas sebagaimana yang diamanatkan undang-undang,” kata Srikandi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Wakil Ketua I Ahmad Takuloe,SH menyampaikan keseriusan DPRD untuk mengawal kasus ini sampai selesai, “ Kasus ini harus mendapat pengawalan, setidaknya sebagai perwakilan masyarakat di parlemen, kita akan memperjuangkan apa yang diinginkan masyarakat, terlebih bagi nasib ribuan anak-anak kita yang merasa dirugikan saat mengikuti selesi CASN tahun ini,” tegas Takuloe politisi PDIP.
Sementara itu, Ketua Komisi I Ahmad Koloi menjawab beberapa pertanyaan awak media terkait sikap dan keseriusan DPRD untuk mengawal proses hukum mengatakan bahwa berdasarkan hasil kunjungan serta koordinasi dengan pihak BKN Wilayah IV di Makassar, ditemukan adanya dugaan praktek kejahatan yang dilakukan oknum panitia lokal dan BKPSDM Buol serta keterlibatan 27 peserta yang menggunakan jasa oknum remote acses pada seleksi CASN bulan lalu.
“ Dari hasil kunjungan DPRD langsung ke BKN IV Makassar, kami tengah mendapat informasi adanya dugaan keterlibatan 27 peserta yang menggunakan jasa remote acses pada saat dilakukannya tes CASN di ruang computer kantor BKPSDM Buol,” ungkap Koloi.
Untuk itu kata Koloi, dalam waktu dekat ini pihak DPRD akan membentuk Pansus CASN Buol, “ kita akan membahas bersama dengan Badan Musyawarah (Banmus) untuk kemudian dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pendampingan terkait kasus tersebut hingga selesai”. Pungkasnya.
[can]