SUARAUTARA.COM, BOLTIM – Anggota penegak hukum yakni polisi seharusnya mengayomi serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, namun ulah oknum kepolsian yang bertugas di Polrses Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tidak patut untuk dicontohi oleh siapapun karena diduga menganiaya seorang wanita berinisial NS warga asal Desa Togid Kecamatan Tutuyan.
Dimana kronoligis kejadian pelaku berinisial AFW berpangkat Bribda pada hari sabtu (18/12/2021) dini hari datang disalah satu rumah warga di desa togid yang diketahui berinisi MM dengan mengendarai mobil bus yang biasa dipakai oleh Polres untuk patroli, pelaku menginjak pedal gas mobil dengan sekencang-kencangnya sambil berteriak memanggil nama NS yang kebetulan bersama sang suami.
Karena selalu dipangil namanya serta untuk menghindari keributan berkepanjangan NS naik ke bus yang dikendarai AFW, namun saat di jembatan desa togid keduanya cekcok sehingga terjadi penganiayaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi penganiayaan itu terhenti lantaran pelaku telah dijemput oleh Paminal Polres Boltim.
Kanit Paminal Polres Boltim Aiptu Khaerudin Mointi kepada wartawan mengatakan jika Bripda AFW ini dalam proses kode etik.
“Saat ini Yang bersangkutan (ditahan) di Polsek Tutuyan,” ujar Aiptu Khaerudin.
Menurutnya, perbuatan Bripda AFW ini berimbas pada citra dan Marwah Polri.
Terlebih dia menggunakan fasilitas Polri saat melakukan aksinya tersebut.
“Untuk masalah diluar (dugaan penganiayaan dan pengrusakan) sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ada surat pernyataannya. Ini tinggal persoalan internal (proses kode etik),” tambahnya.
Untuk motif keributan, dugaan penganiayaan dan pengrusakan properti milik NS, tak diungkap pihak Paminal. Namun sumber media ini menerangkan, jika antara pelaku dan korban terlibat cinta terlarang.
Rinto Ponongoa