Seorang Wanita Diduga Dianiaya Oknum Anggota Polres Boltim

Senin, 20 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

SUARAUTARA.COM, BOLTIM – Anggota penegak hukum yakni polisi seharusnya mengayomi serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, namun ulah oknum kepolsian yang bertugas di Polrses Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tidak patut untuk dicontohi oleh siapapun karena diduga menganiaya seorang wanita berinisial NS warga asal Desa Togid Kecamatan Tutuyan.

Dimana kronoligis kejadian pelaku berinisial  AFW berpangkat Bribda pada hari sabtu (18/12/2021) dini hari datang disalah satu rumah warga di desa togid yang diketahui berinisi MM dengan mengendarai mobil bus yang biasa dipakai oleh Polres untuk patroli, pelaku menginjak pedal gas mobil dengan sekencang-kencangnya sambil berteriak memanggil nama NS yang kebetulan bersama sang suami.

Karena selalu dipangil namanya serta untuk menghindari keributan berkepanjangan NS naik ke bus yang dikendarai AFW, namun saat di jembatan desa togid keduanya cekcok sehingga terjadi penganiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi penganiayaan itu terhenti lantaran pelaku telah dijemput oleh Paminal Polres Boltim.

Kanit Paminal Polres Boltim Aiptu Khaerudin Mointi kepada wartawan mengatakan jika Bripda AFW ini dalam proses kode etik.

“Saat ini Yang bersangkutan (ditahan) di Polsek Tutuyan,” ujar Aiptu Khaerudin.

Menurutnya, perbuatan Bripda AFW ini berimbas pada citra dan Marwah Polri.

Terlebih dia menggunakan fasilitas Polri saat melakukan aksinya tersebut.

“Untuk masalah diluar (dugaan penganiayaan dan pengrusakan) sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ada surat pernyataannya. Ini tinggal persoalan internal (proses kode etik),” tambahnya.

 

Untuk motif keributan, dugaan penganiayaan dan pengrusakan properti milik NS, tak diungkap pihak Paminal. Namun sumber media ini menerangkan, jika antara pelaku dan korban terlibat cinta terlarang.

 

 

 

 

 

Rinto Ponongoa

Berita Terkait

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari
Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan
Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik
Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan
HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim
Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:45 WITA

Kodim 1308/LB Dukung dan Kawal Pembagian Air Pertanian di Masama Petani Sepakati Giliran Lima Hari

Selasa, 15 September 2026 - 13:29 WITA

Putusan MA Final Tanjung Sari Pasti Digusur..? Peran dan Kewenangan Satgas PKA Dipertanyakan

Selasa, 15 September 2026 - 12:55 WITA

Kontrak Politik dan Putusan MA Jadi Dilema Gubernur Sulteng Nasib Warga Tanjung Sari Disorot Publik

Senin, 14 September 2026 - 20:15 WITA

Rapat Persiapan MTQ XXIII Bangkep TNI Siap Dukung Pengamanan Pelaksanaan di Totikum Selatan

Senin, 14 September 2026 - 13:49 WITA

HUT ke-21 PEP Pertamina EP Donggi Matindok Field Berbagi Santunan untuk Anak Yatim

Berita Terbaru

Daerah

SPPG Kembang Tegaskan Komitmen Penuhi Standar BGN

Selasa, 15 Sep 2026 - 07:57 WITA