Seorang Wanita Diduga Dianiaya Oknum Anggota Polres Boltim

Senin, 20 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

SUARAUTARA.COM, BOLTIM – Anggota penegak hukum yakni polisi seharusnya mengayomi serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, namun ulah oknum kepolsian yang bertugas di Polrses Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tidak patut untuk dicontohi oleh siapapun karena diduga menganiaya seorang wanita berinisial NS warga asal Desa Togid Kecamatan Tutuyan.

Dimana kronoligis kejadian pelaku berinisial  AFW berpangkat Bribda pada hari sabtu (18/12/2021) dini hari datang disalah satu rumah warga di desa togid yang diketahui berinisi MM dengan mengendarai mobil bus yang biasa dipakai oleh Polres untuk patroli, pelaku menginjak pedal gas mobil dengan sekencang-kencangnya sambil berteriak memanggil nama NS yang kebetulan bersama sang suami.

Karena selalu dipangil namanya serta untuk menghindari keributan berkepanjangan NS naik ke bus yang dikendarai AFW, namun saat di jembatan desa togid keduanya cekcok sehingga terjadi penganiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi penganiayaan itu terhenti lantaran pelaku telah dijemput oleh Paminal Polres Boltim.

Kanit Paminal Polres Boltim Aiptu Khaerudin Mointi kepada wartawan mengatakan jika Bripda AFW ini dalam proses kode etik.

“Saat ini Yang bersangkutan (ditahan) di Polsek Tutuyan,” ujar Aiptu Khaerudin.

Menurutnya, perbuatan Bripda AFW ini berimbas pada citra dan Marwah Polri.

Terlebih dia menggunakan fasilitas Polri saat melakukan aksinya tersebut.

“Untuk masalah diluar (dugaan penganiayaan dan pengrusakan) sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ada surat pernyataannya. Ini tinggal persoalan internal (proses kode etik),” tambahnya.

 

Untuk motif keributan, dugaan penganiayaan dan pengrusakan properti milik NS, tak diungkap pihak Paminal. Namun sumber media ini menerangkan, jika antara pelaku dan korban terlibat cinta terlarang.

 

 

 

 

 

Rinto Ponongoa

Berita Terkait

Kuota BPJS Kesehatan Gratis di Biayai Pemda  bertambah 5.500 orang
Pemkab Bolmong Menyerahkan SK Ratusan Pegawai P3K dan CASN
Implementasi Program Ketahanan Pangan, Dandim 1302 Pimpin Panen Raya di Minahasa
Sebanyak 83 Anak Rentan di Buol Terima  Bantuan Atensi Kemensos
Oknum Ketua BPD di Bualemo B Dilaporkan Aniaya Ketua Rt Diduga Tak Puas Hasil Bajakan Lahan
Kantor Desa Lalow Tak Kunjung Selesai, LAKI Sulut Pertanyakan Janji PT Agro Bio Organik
LAKI Sulut Ungkap Dugaan Penggelapan Bantuan Ternak Sapi di Poigar
Raih 40 Suara, Ramli Thalib Kembali Terpilih Ketua Amors Periode 2025-2027

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:25 WITA

Kuota BPJS Kesehatan Gratis di Biayai Pemda  bertambah 5.500 orang

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:04 WITA

Pemkab Bolmong Menyerahkan SK Ratusan Pegawai P3K dan CASN

Senin, 19 Mei 2025 - 19:58 WITA

Implementasi Program Ketahanan Pangan, Dandim 1302 Pimpin Panen Raya di Minahasa

Senin, 19 Mei 2025 - 18:53 WITA

Sebanyak 83 Anak Rentan di Buol Terima  Bantuan Atensi Kemensos

Minggu, 18 Mei 2025 - 10:45 WITA

Oknum Ketua BPD di Bualemo B Dilaporkan Aniaya Ketua Rt Diduga Tak Puas Hasil Bajakan Lahan

Berita Terbaru

Kab.Toli-Toli

Bupati Tolitoli Amran Yahya Hadiri Peluncuran KMP di Palu

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:37 WITA