Seorang Wanita Diduga Dianiaya Oknum Anggota Polres Boltim

Senin, 20 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

SUARAUTARA.COM, BOLTIM – Anggota penegak hukum yakni polisi seharusnya mengayomi serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, namun ulah oknum kepolsian yang bertugas di Polrses Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tidak patut untuk dicontohi oleh siapapun karena diduga menganiaya seorang wanita berinisial NS warga asal Desa Togid Kecamatan Tutuyan.

Dimana kronoligis kejadian pelaku berinisial  AFW berpangkat Bribda pada hari sabtu (18/12/2021) dini hari datang disalah satu rumah warga di desa togid yang diketahui berinisi MM dengan mengendarai mobil bus yang biasa dipakai oleh Polres untuk patroli, pelaku menginjak pedal gas mobil dengan sekencang-kencangnya sambil berteriak memanggil nama NS yang kebetulan bersama sang suami.

Karena selalu dipangil namanya serta untuk menghindari keributan berkepanjangan NS naik ke bus yang dikendarai AFW, namun saat di jembatan desa togid keduanya cekcok sehingga terjadi penganiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi penganiayaan itu terhenti lantaran pelaku telah dijemput oleh Paminal Polres Boltim.

Kanit Paminal Polres Boltim Aiptu Khaerudin Mointi kepada wartawan mengatakan jika Bripda AFW ini dalam proses kode etik.

“Saat ini Yang bersangkutan (ditahan) di Polsek Tutuyan,” ujar Aiptu Khaerudin.

Menurutnya, perbuatan Bripda AFW ini berimbas pada citra dan Marwah Polri.

Terlebih dia menggunakan fasilitas Polri saat melakukan aksinya tersebut.

“Untuk masalah diluar (dugaan penganiayaan dan pengrusakan) sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ada surat pernyataannya. Ini tinggal persoalan internal (proses kode etik),” tambahnya.

 

Untuk motif keributan, dugaan penganiayaan dan pengrusakan properti milik NS, tak diungkap pihak Paminal. Namun sumber media ini menerangkan, jika antara pelaku dan korban terlibat cinta terlarang.

 

 

 

 

 

Rinto Ponongoa

Berita Terkait

Wabup Sigi Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih
Wakapolres Hadiri Paripurna Penetapan Paslon Bupati Dan Wabup Buol Terpilih
Danramil Pagimana Aktifkan Poskamling di Desa Jaya Bakti, Tekan Kriminalitas
Jelang Pelantikan Bupati Dan Wabup, Subsatgas Binmas Polres Buol Terus Himbau Warga Jaga Kamtibmas
Belum Lunas Pembayaran, Mobil Ferosa 1993 di Tarik Kembali
Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Sarang Narkoba di Pagimana, Dua Pelaku Diamankan
Pemerintah Kembalikan 53 Lahan Sawit di Sulteng, Perusahaan Tanpa HGU Terancam Dicabut
Polres Banggai Buka Rekrutmen Anggota Polri 2025, Sediakan Jalur Disabilitas

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:28 WITA

Wabup Sigi Hadiri Paripurna DPRD Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

Selasa, 11 Februari 2025 - 20:22 WITA

Wakapolres Hadiri Paripurna Penetapan Paslon Bupati Dan Wabup Buol Terpilih

Selasa, 11 Februari 2025 - 01:32 WITA

Danramil Pagimana Aktifkan Poskamling di Desa Jaya Bakti, Tekan Kriminalitas

Senin, 10 Februari 2025 - 08:33 WITA

Jelang Pelantikan Bupati Dan Wabup, Subsatgas Binmas Polres Buol Terus Himbau Warga Jaga Kamtibmas

Senin, 10 Februari 2025 - 00:28 WITA

Belum Lunas Pembayaran, Mobil Ferosa 1993 di Tarik Kembali

Berita Terbaru

Bupati Sigi Raih Penghargaan dari KPP Pratama Palu

Kab.Sigi

Bupati Sigi Raih Penghargaan dari KPP Pratama Palu

Selasa, 11 Feb 2025 - 21:51 WITA