KOTAMOBAGU,– Mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara,dalam kegiatan ini Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu Sofyan Mokoginta, membuka kegiatan Diseminasi dan rencana tindak lanjut hasil kajian dan Analisa kasus Stunting tingkat Kota Kotamobagu dilaksanakan di Lantai 2 Aula Hotel Sutan Raja, Kamis, 3 November 2022.

Dalam Sambutannya Sekot mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman tentang Stunting yang ada di kota Kotamobagu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui kegiatan ini, tentunya kita dapat meningkatkan komitmen kita bersama baik dengan Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stackholder guna untuk intervensi penurunan stunting di kotamobagu, demi mencapai target yang nasional yakni 14 persen, semoga hal ini bisa cepat terwujud,” ucapnya.
Menurutnya Sofyan, kasus stunting di Kotamobagu pada tahun 2021 lalu masih diangka 2,61 persen atau 169 balita dari 1409 sasaran.
Namun dari 1409 sasaran itu, pengukuran yang dilakukan baru mencapai 70 persen, sehingga dari hasil itu belum bisa diketahui kondisi sebenarnya.
Sofyan Mokoginta pada tahun 2022 ini di akhir oktober atau awal bulan november kita sudah mencapai 90,9 % dari yang di targetnya 7026 sasaran balita, kita sudah melakukan pengukuran 7020 balita dengan hasil 2,7 persen atau 188 balita , jika kita bandingkan dengan tahun 2021 kemarin, tentu lebih banyak atau naik di ukur pada tahun 2022 ini,” lanjutnya.
Menurut Sofyan Mokoginta , hal ini akan menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) dalam penanganan stunting kedepan.
“Berdasarkan perintah dari Wali kota untuk mencari strategi yang efektif dan efisien dalam menangai stunting, maka kami mengadakan program penanganan stunting yaitu satu perangkat daerah bertangung jawab dalam satu desa atau kelurahan, dalam kegiatan program ini tentunya akan di perkuat dengan SK Wali Kota sehingga dapat terlaksanan dengan baik,” ujarnya sekda
Selain itu kata dia, ini juga merupakan gagasan bersama dan merupakan bentuk kepedulian dari para perangat daeerah untuk lebih cepat dalam penanganan, pencegahan dan penurunan stunting di Kotamobagu.
“Tentunya dengan adanya program ini akan dilakukannya pendampingan pemberian makanan tambahan dan pemberian vitamin selama 90 hari tanpa putus dan terus melukan pendampingan serta pengawasan,” pungkasnya.
Kepada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Ahmad Yani Umar menambahkan, kegiatan merupakan hasil kerja sama dengan Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan dinas DPPKB KK.
“Kegiatan ini dilaksanakan setahun sekali, dengan harapan kedepan adanya keseriusan dalam penangan stunting, jadi ada terobosan baru yang dikeluarkan oleh Pemkot yaitu setiap satu perangkat daerah menangani satu desa atau kelurahan sebagai lokus untuk percepatan penurunan stunting,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan diseminasi dan rencana tindak lanjut hasil kajian dan analisa kasus Stunting tingkat kota Kotamobagu adalah BKKBN Provinsi, dan seluruh OPD Pemkot Kotamobagu.
(Alfian Wowiling)
























