SUARAUTARA.COM, SIGI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Drs. Nuim Hayat, MM, membuka kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi, 21 November 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang Undang-Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Undang-Undang Perkawinan di tingkat Kabupaten Sigi.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Drs. Nuim Hayat, MM, menekankan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan sebagai upaya membangun masyarakat yang adil, harmonis, dan berkeadilan gender.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nuim menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang harus diberantas secara bersama-sama.
Nuim Hayat juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sigi dalam mengadakan kegiatan sosialisasi ini.
Beliau berharap bahwa melalui sosialisasi ini, masyarakat Kabupaten Sigi akan semakin memahami pentingnya menghormati dan melindungi hak-hak perempuan.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan narasumber yang ahli di bidangnya, seperti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sigi, serta para aktivis dan pelaku advokasi hak perempuan.
Mereka memberikan materi dan berbagi pengetahuan tentang KDRT, UU Perkawinan, dan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Dalam kegiatan ini, peserta juga dilibatkan dalam diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman tentang kekerasan terhadap perempuan serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegahnya. Selain itu, juga disampaikan informasi mengenai layanan dan bantuan yang tersedia bagi korban kekerasan dalam rumah tangga di Kabupaten Sigi.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Sigi dapat lebih peka dan aktif dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan. Pemerintah Kabupaten Sigi juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan melalui kebijakan yang berkeadilan gender.**

























