Sekda Boltim : Sebaiknya Dinas Kehutanan Dan Dinas ESDM Dikembalikan Ke- Kabupaten/Kota

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kab.Boltim DR.Ir.Sonny Waroka

Sekda Kab.Boltim DR.Ir.Sonny Waroka

Boltim, suarautara.com – Sekretaris Daerah Pemkab Bolaang Mongondow Timur, DR. Ir. Sonny Waroka saat bersua dengan sejumlah awak media dan LSM Di Gedung DPRD selasa (9/11) menyebutkan, sebaiknya Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM dikembalikan ke Kabupaten/Kota.

Alasanya menurut mantan Kadis Kehutanan Boltim ini, bahwa agar pemerintah Daerah Kabupaten bisa menindak dengan cepat berbagai persoalan yang terjadi dikala menimbukan persoalan dilapangan.

Saat ini terkait dugaan pelanggaran yang terjadi didaerah dalam hal ini ilegal loging dan Pertambangan Tanpa Izin (PeTi),  tidak pernah pemerintah Provinsi melibatkan Pemerintah daerah, dan kalau ada timbul persoalan dampaknya ada di Kabupaten/Kota, sehingga kami jadi babak belur oleh media, LSM maupun masyarakat, tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Saya sangat tidak sependapat dengan peralihan kewenangan dari Pemerintah Kota atau Kabupaten ke Pemerintah Provinsi, seperti yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, peralihan tersebut berdampak pada fungsi pengawasan di level akar rumput yang dinilai semakin melemah.” Imbuhnya.

Menurut Waroka, sejak ditiadakannya OPD Dinas Kehutanan dan Dinas ESDM dimasing-masing kabupaten/kota, dan pengawasan wilayah hutan diserahkan kepada Pemerintah provinsi dan Pemerintah Pusat, ini melemahkan pengawasan serta penindakan secara cepat oleh pemerintah kabupaten/kota.

“seberapa banyak perangkat pemerintah pusat dan provinsi untuk melakukan pengawasan di daerah” ini perlu juga dipertimbangkan agar kewenangan tersebut dikembalikan ke Pemerintah daerah/kota, ” kata Sekda.

Salah satu dampak terparah, ditiadakannya OPD dishut di daerah, ujar Waroka, aksi pembalakan liar di hutan kawasan, negara (lindung), produksi, dan lainnya semakin meningkat, Jumlah kasus pembalakan liar di kawasan hutan serta pengrusakan dengan modus Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) padahal tujuan sebenarnya adalah material berharga yang terkandung didalam tanah.

Ia berharap, pemerintah pusat dapat merevisi kembali UU No.23 tahun 2014, bila tidak ingin areal hutan kita menjadi rusak parah, tandasnya.

 

 

 

 

 

 

Laporan : Rinto

Berita Terkait

Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
53 Siswa MIN 1 Banggai Lulus 100 Persen Kemenag Suardi Khanjai Pesan Jaga Akhlak dan Adab
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Hadiri Pembukaan MTQ XXXI Sulteng Wabup Furqanuddin Kawal Semangat 80 Kafilah Banggai
Lewat Program Jurnalis Masuk Sekolah di SMAN 1 Toili Reza Fauzi Dapat Apresiasi dari Ketua PWI Banggai Abdul Saleh
Akselerasi Peningkatan SDM Berkualitas dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Secara Inklusif Berbasis Potensi Unggulan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:57 WITA

Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:12 WITA

Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:42 WITA

53 Siswa MIN 1 Banggai Lulus 100 Persen Kemenag Suardi Khanjai Pesan Jaga Akhlak dan Adab

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Berita Terbaru