Sehan Ambaru : Pejabat Publik Jangan Anti Kritik

Sabtu, 12 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Insan Totabuan Sehan Ambaru, SH

Ketua LSM Insan Totabuan Sehan Ambaru, SH

SUARAUTARA.COM,BOLMONG– Ketua LSM Insan Totabuan Sehan Ambaru, SH., angkat bicara terkait pemberitaan di sejumlah media online bahwa dirinya akan dilaporkan oleh  Kasatlantas Polres Kotamobagu Aiptu Shirley Betzy Mangalep terkait kritikannya atas kinerja Satlantas Polres Kotamobagu.

Menurut aktivis yang dikenal vokal ini, Kasatlantas Polres Kotamobagu seharusnya tidak anti kritik karena saat ini melekat jabatan Kasatlantas.

” Ya tentunya jika benar saya dilaporkan oleh Kasatlantas karena kritikan saya ke pejabat publik, Maka sebagai warga negara yang baik dan taat hukum insya Allah saya siap menghadapinya, “ Ujar SA sapaan akrabnya, Jumat (11/03/2022).

Tapi harus di lihat dulu kapasitas pelapor sebagai apa. Apakah sebagai pejabat publik yang melekat jabatan Kasatlantas Polres Kotamobagu atau secara personal.

Jika yang melapor adalah Kasatlantas, maka ini adalah bentuk pembukaman terhadap aspirasi masyarakat. Perlu di pahami bahwa kritikan saya bersifat umum sehingga tak seharusnya Kasatlantas polres Kotamobagu anti kritik, ” Sindir Sehan.

“Saya juga baru baca di beberapa pemberitaan media online jika Kasatlantas polres Kotamobagu bakal melaporkan saya karena tak terima kritikan saya, Nah, Kalau benar dilapor kapasitas apa dia melapor? Apakah kapasitas pribadi atau jabatan kasat lantas? Jabatan itu dikritik karena merupakan hak masyarakat dan itu berlaku kepada institusi manapun, ” Tandasnya.

Sehan juga menambahkan bahwa pada Pasal 310 KUHP bahwa menyerang kehormatan orang bisa dipidana, tapi karena yang dikritisi adalah jabatan publik demi untuk kepentingan publik pula, maka dalam Pasal 310 KUHPidana tidak bisa dipidana, ” tutupnya.

Kasatlantas polres Kotamobagu iptu Shirley Betzy Mangalep ketika di konfirmasi lewat whatsApp belum berhasil di konfirmasi meski dalam keadaan aktif.

Diketahui beberapa hari lalu, ketua LSM Insan Totabuan Sehan Ambaru SH lewat media sosial (Medsos) mengkritisi kinerja anggota satlantas Polres Kotamobagu saat melaksanakan operasi lalin, Dalam ciutannya Sehan mengkritisi SOP yang diterapkan anggota Satlantas Polres Kotamobagu ketika menjalankan tugas di lapangan.

 

 

 

 

Asnan Kobandaha

Berita Terkait

Menembus Keterisolasian Dinsos Banggai Bawa Bantuan Layanan Kesehatan hingga Pendataan Warga
Dua Kelurahan Bersatu Bersihkan Sungai Soho, Wujud Dukungan Nyata Menuju Adipura Banggai
Jalan Dusun Krajan Diperbaiki, Babinsa Jatibanteng Ajak Warga Perkuat Gotong Royong
DINSOS SIGAP Hariadi Bola Gerak Cepat Jalankan Instruksi Bupati Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Toili Jaya
Kodim 0823/Situbondo Bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat Bersihkan Sungai Kali Jumain
Dinas PUPR Banggai Kelurakan SP 1 Lurah Bungin Timur Awasi Pembangunan di Jalan Imam Bonjol
Bukan Sekadar Seremonial Lurah Soho Wismoyo Jadikan Hari Kamis Momentum Bersih Bersih Bersama
Perketat Pengamanan Waspel Gabungan TNI – Polri Gagalkan Pengiriman Miras Cap Tikus Lintas Provinsi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:56 WITA

Menembus Keterisolasian Dinsos Banggai Bawa Bantuan Layanan Kesehatan hingga Pendataan Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:17 WITA

Dua Kelurahan Bersatu Bersihkan Sungai Soho, Wujud Dukungan Nyata Menuju Adipura Banggai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Jalan Dusun Krajan Diperbaiki, Babinsa Jatibanteng Ajak Warga Perkuat Gotong Royong

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:21 WITA

Kodim 0823/Situbondo Bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat Bersihkan Sungai Kali Jumain

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:26 WITA

Dinas PUPR Banggai Kelurakan SP 1 Lurah Bungin Timur Awasi Pembangunan di Jalan Imam Bonjol

Berita Terbaru