Suarautara.com, Banggai – Aksi sigap aparat gabungan di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo kembali membuahkan hasil.
Sinergi antara Pengawas Pelabuhan (Waspel), unsur TNI Angkatan Laut, Polisi Militer (PM), dan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras tradisional jenis cap tikus yang hendak diselundupkan ke luar daerah.
Operasi penindakan yang digelar pada Selasa, 27 Oktober 2026, ini bermula dari informasi intelijen lapangan yang bersumber dari kepekaan para buruh bagasi pelabuhan. Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun langsung di lokasi kejadian, kronologi pengungkapan bermula sekitar pukul 15.45 WITA.
Deni S.M Abdul, S.H., selaku Pengawas Pelabuhan (Waspel) Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan krusial dari para buruh bagasi yang menaruh curiga terhadap sejumlah barang kiriman yang diangkut menggunakan layanan transportasi online (Maxim) menuju area pelabuhan.
Kami mendapatkan informasi awal dari para buruh bagasi bahwa ada barang mencurigakan yang dibawa menggunakan taksi online.
Buruh tersebut dengan tanggap langsung meneruskan informasi itu kepada anggota TNI AL yang sedang bertugas di pos pengamanan pelabuhan ferry,” ujar Deni saat memberikan keterangan pers di lokasi.
Mendapat laporan tersebut, personel TNI AL langsung berkoordinasi cepat dengan pihak Waspel dan Polsek KPL. Tim gabungan bergerak cepat menuju titik kedatangan barang untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang bawaan yang dimaksud.
Hasilnya, kecurigaan tersebut terbukti. Di dalam beberapa kardus yang dikemas menyerupai barang kelontongan biasa, petugas menemukan sebanyak 144 botol air mineral ukuran 600 mililiter yang telah diisi penuh dengan minuman keras tradisional jenis cap tikus. Barang haram tersebut rencananya akan dikirimkan melalui jalur laut dengan tujuan akhir Wakai, Ampana.
Kendati demikian, pengemudi kendaraan online maupun pengirim utama berhasil melarikan diri sebelum petugas meringkus mereka di lokasi penyerahan barang. Saat pemeriksaan dilakukan, tidak ada satupun pihak yang berani mengaku sebagai pemilik sah dari ratusan botol miras tersebut.
Saat kami lakukan pemeriksaan bersama, ternyata benar isinya adalah minuman keras jenis cap tikus dalam kemasan botol air mineral 600 ml dengan jumlah total mencapai 144 botol.
Pembawanya sempat kabur saat menyadari ada pemeriksaan. Saat ini kami bersama aparat penegak hukum lainnya masih memburu keberadaan pemilik atau pengirim barang tersebut,” tegas Deni.
Seluruh barang bukti berupa 144 botol cap tikus kini telah diamankan di pos penjagaan Polsek KPL Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo.
Pihak otoritas pelabuhan bersama TNI-Polri berkomitmen untuk terus memperketat sistem pengamanan dan pengawasan keluar masuk barang melalui pelabuhan penyeberangan guna menutup ruang gerak sindikat peredaran minuman keras ilegal demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.(AM’oks69).












