Buol – Nasib malang yang dialamai seorang pria dalam peristiwa kecelakaan kerja menggegerkan warga Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, diman korban tersengat arus listrik di depan kantor Kejaksaan Negeri Buol ditemukan tak bernyawa, Sabtu, 9 Maret 2024.
Pria berinisial (T) korban yang tersengat arus listrik tersebut hendak membersihkan ranting pohon yang Negeri Buol yang menghalangi kabel listrik.
Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit, korban tak sempat tertolong sebab telah dinyatakan tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari pantauan media ini, tampak korban tewas dalam keadaan tak berdaya saat di evakuasi dan di saksikan sejumlah warga Buol.
Saat dikonfrimasi awak Kepala ULP PLN Leok Irliansyah, menyatakan korban tersebut bekerja tidak sesuai SOP dan bukanlah pegawai atau petugas resmi dari pihak PLN.
Semetara, keterangan Kasi Humas Polres Buol Ipda Ridwan membenarkan kejadian korban tewas setelah tersengat arus listrik.
“Iya benar pak,” bunyi Whatsapp Kasi Humas Polres Ipda Ridwan, saat dikonfirmasi media, Sabtu, (9/3).
Ipda Ridwan mengatakan korban tersebut bernama Taufik (40) merupakan warga Kelurahan Kulango, Kecamatan Biau Kabupaten Buol, dinyatakan meninggal dunia di TKP depan kantor Kejaksaan Negeri Buol sekitar pukul 11.03 Wita.
“Kejadian sekitar pukul 11:03 WITA, korban hendak melakukan pemangkasan pohon di depan kantor Kejaksaan Negeri Buol,”tutupnya.**

























