Satpol PP Buol Beri Edukasi Penertiban Ternak di Desa Pomayagon

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Buol Beri Edukasi Penertiban Ternak di Desa Pomayagon

Satpol PP Buol Beri Edukasi Penertiban Ternak di Desa Pomayagon

Buol, Suarautara.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan edukasi lapangan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak, bertempat di Desa Pomayagon, Kecamatan Momunu, Selasa (3/6) 2025.

Kegiatan ini dilakukan atas permintaan langsung dari Kades Pomayagon, Ramli Pesona, sebagai bentuk upaya bersama dalam menciptakan ketertiban umum di wilayah desa tersebut.

Dalam melaksanakan edukasi lapangan, Tim Sat Pol PP Kabupaten Buol menggunakan kendaraan patroli untuk menyusuri seluruh wilayah desa hingga ke perbatasan Desa Wakat dan Guamonial. Kegiatan yang ini dihadiri oleh Kasat Pol PP, A. Richard Ndobe, S.Sos., M.Si, Kabid Bimas, Kabid Perda, Kabid Linmas, Kasi Operasi Tibum, serta anggota Satpol PP lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir Bhabinkamtibmas, aparatur Kecamatan Momunu, aparat pemerintah desa dan anggota Linmas Desa Pomayagon.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Desa Pomayagon menyambut dengan antusias kehadiran dan kerja sama yang dibangun bersama Satpol PP dalam upaya penertiban ternak.

Kabid Linmas, Baharudin Lagarutu, S.Sos dalam pengarahannya memberikan pembinaan kepada satuan Linmas Desa agar lebih aktif membantu kepala desa dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayahnya masing-masing.

Kabid Bimas, Marzuki MT Souno, S.Sos, memberikan apresiasi terhadap Desa Pomayagon yang telah menunjukkan kemajuan dalam penertiban ternak. Desa ini telah memiliki kandang penampungan sementara, sistem pemberian pakan ternak yang teratur, serta kondisi jalan desa yang memadai. Desa Pomayagon bahkan diproyeksikan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Buol dalam hal penertiban ternak. Sementara itu, Kabid Perda, Syamsul, SH memberikan penyelarasan terkait dengan adanya Perda Nomor 8 Tahun 2017.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Kabupaten Buol dalam menegakkan Perda serta membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Pemerintah berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan tertib.

[Humas Diskominfostandi]

Berita Terkait

Resmi Ditutup, Ini Daftar Lengkap Juara MTQ ke-31 Sulteng: Palu Juara Umum, Buol Masuk 10 Besar
Bupati Risharyudi Temui Wamenkop RI Guna Dorong Ekonomi Kerakyatan di Buol
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Buol Gandeng PIP Kemenkeu untuk Pembiayaan Sektor Produktif
Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Buol Kantongi Rekomendasi dari Sekjen Kemensos RI
Regu Fahmil Qur’an Buol Lolos ke Final MTQ Sulteng 2026 Usai Tekuk Morut dan Toli-Toli
Hari Pertama MTQ: Kafilah Kabupaten Buol Turunkan 13 Peserta Terbaik di Berbagai Arena Lomba
Bunda PAUD Buol Terima Penghargaan dari Kemendikdasmen atas Partisipasi Tertinggi se-Sulteng
Wabup Buol Hadiri Malam Ta’aruf MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi Sulteng di Sigi

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:29 WITA

Resmi Ditutup, Ini Daftar Lengkap Juara MTQ ke-31 Sulteng: Palu Juara Umum, Buol Masuk 10 Besar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:25 WITA

Bupati Risharyudi Temui Wamenkop RI Guna Dorong Ekonomi Kerakyatan di Buol

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:15 WITA

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Buol Gandeng PIP Kemenkeu untuk Pembiayaan Sektor Produktif

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:08 WITA

Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Buol Kantongi Rekomendasi dari Sekjen Kemensos RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:25 WITA

Regu Fahmil Qur’an Buol Lolos ke Final MTQ Sulteng 2026 Usai Tekuk Morut dan Toli-Toli

Berita Terbaru