BOLSEL, Suarautara.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow Selatan melakukan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong setelah menerima laporan masyarakat terkait kebisingan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan selama bulan suci Ramadhan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kondusifitas daerah agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman, terutama pada waktu malam hari saat pelaksanaan ibadah.
Petugas menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain tindakan penegakan hukum, Satlantas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih tertib berlalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga mengaku sangat terganggu dengan suara bising knalpot brong, terutama pada malam hari saat masyarakat sedang beristirahat maupun menjalankan ibadah.
“Kami sangat terganggu, apalagi kalau malam setelah tarawih atau menjelang sahur. Suaranya keras sekali dan sering membuat anak-anak terbangun. Kami berharap polisi terus melakukan penertiban supaya lingkungan lebih tenang,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk:
Menggunakan knalpot standar sesuai spesifikasi kendaraan
Mematuhi aturan lalu lintas
Bersama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan
Pihak kepolisian berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama Ramadhan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.**
























