BOLSEL,SUARAUTARA – Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) komando Investigasi Nasional PROJAMIN Menyoroti Proyek perluasan SPAM jaringan perpipaan di Desa Adow kecamatan . Pinolosian Tengah kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Proyek yang sementara dikerjakan di tahun 2023 dengan Nilai kontrak Rp. 1.797.343.000.(Satu miliar tuju ratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus empat puluh tiga ribu rupiah) bersumber Dana APBD ini, diduga dilakukan asal asalan.
” Proyek ini saya menilai hanya asal jadi, karena hampir semua titik pekerjaan galian pipa tidak mengunakan pasir urung,” Tutur Ketua LSM Hery Lasabuda. Selasa 12 Desember 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui proyek tersebut dikerjakan CV. Rajawali Putra sebagai rekanan penyedia jasa.

Hery mengungkapkan hasil investigasi saat ini, ada terdapat dibeberapa titik pasangan pipa kondisinya sudah bocor atau pecah akibat karena tidak mengunakan penahan pipa sebagai pelindung.
Bukan hanya itu, lanjut Hery, terdapat pasangan pipa dilepas begitu saja di tengah sungai yang di jadikan sumber mata Air untuk di salurkan ke Bak penampung dgn ukuran Bak penampung kurang lebih 180 Cm.
ia mengungkapkan, proyek Miliaran itu, banyak keluhan masyarakat desa Adow terkait dgn kebutuhan Air Bersih, dimana sering mengalami macet karena air tidak berjalan lancar alias macet macet.
” Ini mungkinkan lantaran Instalasi pasangan pipa tidak sesuai standarisaai spesifikasi teknis.” Tandas Hery
Herry pun mempertanyakan tidak lancarnya air mengalir ke setiap rumah penduduk Desa Adow.
” Saya menduga diakibatkan pihak penyedia jasa sebagai kontraktor pelaksana melakukan Injeksi atau lebih mudah di Pahami melakukan cangkok di Bak induk yang lama nota bene Bak induk tersebut punya kapasitas untuk menampung Air sangat terbatas,” ungkapnya.
Dengan kondisi ini Hery meminta pihak terkait dalam hal ini Dinas PUTR PPK, PPTK Untuk turun langsung ke lokasi pekerjaan untuk lakukan evaluasi dan diteliti
” Harus dilakukan uji kelayakan apakah memenuhi standar aturan atau tidak Agar tidak merugikan keuangan Negara sebelum di lakukan PHO,” Terang Hery. (**)






















