Bolaang Mongondow RayaBoltimDaerahPemerintahanPolitikSulut

Tak Qourum, Akhirnya Paripurna DPRD Boltim Ditunda

Boltim, SuaraUtara.com – Rapat paripurna yang digelar  DPRD Boltim dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (PERDA) tentang perubahan APBD tahun anggara  2021 sempat tertunda karena belum memenuhi unsur kuorum.

“ Kejadian ini memang belum pernah terjadi di Kabupaten Boltim, dimana  pada pelaksanaan rapat paripurna DPRD, sebelum Bupati hadir di ruang Paripurna, anggota DPRD sudah memenuhi unsur Quorum, namun fakta yang terjadi Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan unsur pimpinan DPRD sudah hadir dalam ruang sidang Paripurna,  namun sebagian besar anggota DPRD belum juga hadir, sehigga sidang Paripurna dilakukan penundaan beberapa menit, padahal undangan dalam sidang itu tertulis dilaksanakan pukul 13.00 Wita.” Kesal Sofyan, Ketua Komisi II DPRD Boltim, Rabu (29/09/2021).

Saat sidang diulai, paripurna itu sudah dihujani beberapa interupsi dari beberapa anggota paripurna yang hadir terlebih dahulu.

Wakil Ketua Komisi II Hi.Sunarto Kadengan mengatakan, bahwa sidang Paripurna ini agendanya sangat penting untuk diikuti dan dibahas, sehingga tugas pengawasan, budgeting dan legislasi bisa kita jalankan, “ dengan kejadian ini menunjukan bahwa DPRD telah  bekerja keras untuk membangun daerah ini, namun di sayangkan, ketidakhadiran dan keterlambatan beberapa Anggota di paripurna hari ini, sangat mencoreng lembaga dan terkesan mengabaikan tugas dan amanah dari rakyat, ” tegas Sunarto.

Sementara itu salah satu Aleg Samsudin Dama menegaskan bahwa ketidakhadiran dan keterlambatan beberapa anggota lainya perlu diberi sanksi, sehingga ini perlu di bawah ke meja Badan Kehormatan (BK) .

Pelaksanaan rapat paripurna sempat di skorsing selama kurang lebih 30 menit oleh Ketua DPRD dan telah disepekati oleh anggota DPRD yang hadir.

Perlu diketahui bahwa jumlah anggota DPRD Boltim berjumlah 20 anggota, dan hadir dalam  Sidang paripurna kali ini hanya ada 11 orang sampai pada pukul 14.16 Wita, sehingga kehadiran ini bisa memenuhi unsur quorum.

Ketua DPRD Boltim,  Fuad Landjar, SH saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Ia menyebutkan bahwa ketidak hadiran beberapa anggota memang sudah ada pemberitahuan sebelumnya, dan mereka (aleg ) memiliki beberapa alasan berbeda baik ada urusan keluarga dana ada agenda rapat Partai.

 

 

 

 

 

 

 

Laporan : rinto

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button