POSBAKUMADIN Tojo Una-Una Siap Turun ke Desa: Bantu Atasi Masalah Hukum, dari Pernikahan Dini hingga KDRT

Selasa, 28 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Touna – aLngkah nyata kembali dilakukan POSBAKUMADIN Tojo Una-Una. Lembaga bantuan hukum yang sudah terakreditasi resmi oleh negara ini siap turun langsung ke 12 kecamatan di Kabupaten Tojo Una-Una untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada aparat desa dan masyarakat.

Sasaran kegiatan ini mencakup Kepala Desa, Lurah, BPD, LPM, hingga Karang Taruna, dengan fokus pada peningkatan pemahaman soal penyelesaian masalah hukum di tingkat akar rumput.

Materi yang akan dibahas tidak main-main. Mulai dari urusan rumah tangga, hak perempuan dan anak, hingga cara melapor kasus kekerasan. Berikut poin penting yang akan disosialisasikan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penanganan pernikahan dini dan dampaknya;

Hak perempuan dan anak setelah perceraian;

Cara dan alasan perceraian yang sah menurut hukum;

Dampak perceraian dan pernikahan tidak tercatat secara hukum dan administrasi;

Pencegahan serta penyelesaian KDRT;

Proses mediasi perkara di desa atau kelurahan;

Cara melapor kasus asusila atau kekerasan terhadap perempuan dan anak;

Mekanisme penyelesaian perkara hukum di tingkat desa/kelurahan;

Serta pembentukan dan cara kerja Paralegal Posbakum Desa/Kelurahan.

POSBAKUMADIN Tojo Una-Una menegaskan, kehadirannya bukan sekadar memberi penyuluhan, tetapi juga mendampingi masyarakat secara langsung dari tingkat desa hingga ke kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

“Kami siap datang ke desa dan kelurahan. Cukup kirim surat atau hubungi kami untuk bahas teknis, waktu, dan tempat. Tujuannya agar aparat desa benar-benar paham cara menangani masalah hukum yang sering muncul di masyarakat,” tegas pengurus POSBAKUMADIN Tojo Una-Una.

Selain sosialisasi, lembaga ini juga membuka peluang bagi desa dan kelurahan untuk membentuk Posbakum dan Paralegal desa, agar masyarakat memiliki akses hukum yang cepat, mudah, dan gratis.

POSBAKUMADIN Tojo Una-Una menjadi satu-satunya lembaga resmi di daerah ini yang memiliki kewenangan untuk melakukan pendampingan hukum dari bawah hingga ke ranah peradilan.

Bagi desa, kelurahan, maupun lembaga masyarakat yang ingin mengadakan sosialisasi, penyuluhan, atau tanya jawab hukum, dapat segera menghubungi pengurus POSBAKUMADIN Tojo Una-Una.(Agung)

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Aset, Dinas Pertanian dan Inspektorat Touna Didesak Lakukan Audit Forensik Tarif Traktor Rp1,4 Juta/Ha
Diduga Nikah di Bawah Tangan, Anggota Polres Touna Bantah Hadir di Pernikahan Anaknya
Wabup Touna Terima Audiensi KPP Pratama Poso, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Pajak
Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu
Kuasa Hukum Wahid Rimpu Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik: Unsur Rasa Malu Ditentukan Ahli Bahasa
Resmikan Tiga Ruangan Baru di Kejari Touna, Kajati Sulteng Dorong Percepatan Digitalisasi
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Diduga Cemarkan Nama Baik di Medsos, Akun Facebook Fery Tap Dilaporkan Camat Ampana Tete

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:59 WITA

Diduga Gelapkan Aset, Dinas Pertanian dan Inspektorat Touna Didesak Lakukan Audit Forensik Tarif Traktor Rp1,4 Juta/Ha

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:39 WITA

Diduga Nikah di Bawah Tangan, Anggota Polres Touna Bantah Hadir di Pernikahan Anaknya

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:31 WITA

Wabup Touna Terima Audiensi KPP Pratama Poso, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Pajak

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:44 WITA

Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:51 WITA

Kuasa Hukum Wahid Rimpu Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik: Unsur Rasa Malu Ditentukan Ahli Bahasa

Berita Terbaru

Nasional

Gus Lilur Desak Presiden Agar Copot Dirjen Bea Cukai

Minggu, 14 Jun 2026 - 13:28 WITA