Touna – aLngkah nyata kembali dilakukan POSBAKUMADIN Tojo Una-Una. Lembaga bantuan hukum yang sudah terakreditasi resmi oleh negara ini siap turun langsung ke 12 kecamatan di Kabupaten Tojo Una-Una untuk memberikan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada aparat desa dan masyarakat.
Sasaran kegiatan ini mencakup Kepala Desa, Lurah, BPD, LPM, hingga Karang Taruna, dengan fokus pada peningkatan pemahaman soal penyelesaian masalah hukum di tingkat akar rumput.
Materi yang akan dibahas tidak main-main. Mulai dari urusan rumah tangga, hak perempuan dan anak, hingga cara melapor kasus kekerasan. Berikut poin penting yang akan disosialisasikan:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penanganan pernikahan dini dan dampaknya;
Hak perempuan dan anak setelah perceraian;
Cara dan alasan perceraian yang sah menurut hukum;
Dampak perceraian dan pernikahan tidak tercatat secara hukum dan administrasi;
Pencegahan serta penyelesaian KDRT;
Proses mediasi perkara di desa atau kelurahan;
Cara melapor kasus asusila atau kekerasan terhadap perempuan dan anak;
Mekanisme penyelesaian perkara hukum di tingkat desa/kelurahan;
Serta pembentukan dan cara kerja Paralegal Posbakum Desa/Kelurahan.
POSBAKUMADIN Tojo Una-Una menegaskan, kehadirannya bukan sekadar memberi penyuluhan, tetapi juga mendampingi masyarakat secara langsung dari tingkat desa hingga ke kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.
“Kami siap datang ke desa dan kelurahan. Cukup kirim surat atau hubungi kami untuk bahas teknis, waktu, dan tempat. Tujuannya agar aparat desa benar-benar paham cara menangani masalah hukum yang sering muncul di masyarakat,” tegas pengurus POSBAKUMADIN Tojo Una-Una.
Selain sosialisasi, lembaga ini juga membuka peluang bagi desa dan kelurahan untuk membentuk Posbakum dan Paralegal desa, agar masyarakat memiliki akses hukum yang cepat, mudah, dan gratis.
POSBAKUMADIN Tojo Una-Una menjadi satu-satunya lembaga resmi di daerah ini yang memiliki kewenangan untuk melakukan pendampingan hukum dari bawah hingga ke ranah peradilan.
Bagi desa, kelurahan, maupun lembaga masyarakat yang ingin mengadakan sosialisasi, penyuluhan, atau tanya jawab hukum, dapat segera menghubungi pengurus POSBAKUMADIN Tojo Una-Una.(Agung)
























