Polres Situbondo Ringkus Sindikat Curanmor Antar Kabupaten, Bekuk 3 Pelaku Asal Jember

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara com,SITUBONDO — Tim gabungan Resmob Timur dan Tengah Satreskrim Polres Situbondo menangkap tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor dan penadahan. Ketiga pelaku ditangkap setelah mencuri dan penadahnya mencoba mengubah identitas kendaraan agar bisa dijual dengan harga lebih tinggi.

Tiga tersangka yang diamankan berinisial S (43) dan B (23), keduanya adalah warga Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember yang bertindak sebagai pelaku pencurian. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial D (54), warga Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, bertindak sebagai penadah atau pembeli motor curian.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc. melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus pencurian ini terjadi pada Selasa (7/4/2026) sore. S dan B berkeliling menaiki sepeda motor untuk mencari sasaran. Mereka kemudian menemukan sepeda motor Honda Beat keluaran baru yang diparkir pemiliknya di pinggir jalan area persawahan Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku S merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T, sedangkan pelaku B bertugas mengawasi keadaan di sekitar lokasi. Setelah berhasil dihidupkan, motor tersebut langsung dibawa kabur,” ungkap AKP Agung.

Sepeda motor hasil curian itu kemudian dijual kepada D di hari yang sama dengan harga Rp 2,8 juta. Dari uang hasil penjualan tersebut, pelaku S mendapat bagian Rp 2 juta dan pelaku B mendapat upah Rp 800 ribu.

Untuk menghilangkan jejak dan menaikkan harga jual, pelaku D kemudian mengecat ulang bodi bagian depan motor tersebut menggunakan cat semprot. Tidak hanya itu, pelaku D juga membawa motor itu ke sebuah bengkel untuk memalsukan identitas kendaraan.

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Beat hasil curian yang sudah diubah warnanya, sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, STNK palsu, kunci T, telepon genggam, serta pakaian pelaku.

Saat ini, ketiga tersangka yakni S, B, dan D telah ditahan di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peran mereka masing-masing.

Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat memarkir kendaraannya. Apabila warga mengetahui adanya informasi terkait tindak kejahatan atau sedang membutuhkan bantuan polisi, jangan ragu untuk segera menghubungi layanan Call Center 110. Layanan ini aktif 24 jam dan bebas pulsa atau gratis. (***)

Berita Terkait

Akibat Rem Blong, Polisi Tangani Pikap Terjun ke Laut di Pelabuhan Jangkar
Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Situbondo
Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar
Sinkronisasi Kurikulum dan Penandatanganan MoU SMK Negeri 2 Situbondo dengan DUDIKA
Edukasi Cegah Pencurian Hewan, Kapolres Bagikan Bansos di Dusun Merak
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih
Lindungi Maleo dari Kepunahan Kapolsek Balantak Ajak Warga Hentikan Perburuan Satwa Dilindungi
Dua Warga Bondowoso Bawa Sajam, Polres Situbondo Menangkap dan Tetapkan Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:30 WITA

Akibat Rem Blong, Polisi Tangani Pikap Terjun ke Laut di Pelabuhan Jangkar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:07 WITA

Sempat Kabur ke Kalimantan, Pelaku Curanmor Ditangkap di Situbondo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:03 WITA

Pelaku Gasak Uang Rp 18 Juta, Polres Ciduk Pembobol Rumah di Jangkar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:48 WITA

Sinkronisasi Kurikulum dan Penandatanganan MoU SMK Negeri 2 Situbondo dengan DUDIKA

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:34 WITA

Edukasi Cegah Pencurian Hewan, Kapolres Bagikan Bansos di Dusun Merak

Berita Terbaru