SUARAUTARA. COM, BUOL -Menjelang Hari Raya, suasana yang seharusnya penuh ketenangan justru diwarnai ketidakpastian di Kabupaten Buol. Polemik pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, hingga tenaga medis menjadi sorotan publik.
Meski telah difasilitasi pertemuan antara ratusan perwakilan tenaga medis dengan Pemerintah Daerah Buol—yang dihadiri langsung Wakil Bupati Buol, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten I, serta Kepala BPKAD—hasil yang diharapkan belum juga memuaskan.
Alih-alih menghadirkan solusi konkret, hasil pertemuan justru kembali mengarah pada keputusan yang sama: THR tenaga medis direncanakan baru akan dibayarkan setelah Lebaran, dengan alasan kondisi kas daerah yang disebut sedang kosong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Buol, Mph Kasim Ali, SE., M.Si., turut memberikan penjelasan di hadapan ratusan tenaga medis. Ia memaparkan bahwa proses pengelolaan anggaran daerah, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) murni, memiliki tahapan yang harus dilalui sebelum dapat digunakan.
Menurutnya, dana DAU yang ditransfer dari pemerintah pusat terlebih dahulu masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), kemudian dilakukan pemilahan dan pembagian sesuai peruntukannya dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menegaskan bahwa penggunaan DAU tidak hanya difokuskan pada pembayaran THR semata, melainkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja daerah sepanjang tahun anggaran, termasuk belanja pegawai, operasional, dan program prioritas lainnya.
Penjelasan tersebut, meski memberikan gambaran teknis, belum sepenuhnya meredam kekecewaan para tenaga medis yang berharap hak mereka dapat dipenuhi tepat waktu menjelang Lebaran.
Menanggapi kondisi tersebut, tokoh generasi muda Kabupaten Buol yang juga konten kreator, Rudy Loi, turut angkat suara. Ia menilai alasan teknis pengelolaan anggaran seharusnya tidak mengabaikan hak pegawai.
“Penjelasan soal DAU dan RKUD itu memang penting, tapi jangan sampai menjadi alasan yang berulang untuk menunda hak pegawai. Yang dibutuhkan sekarang adalah solusi nyata dan kepastian,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa transparansi dan komunikasi yang terbuka sangat diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada keterbatasan anggaran, sampaikan secara terbuka dan jujur. Kepercayaan publik itu mahal, dan bisa hilang kalau persoalan seperti ini terus berulang,” tegasnya.
Jika persoalan THR terus berlarut tanpa solusi yang jelas, maka yang dipertanyakan bukan hanya kondisi fiskal daerah, tetapi juga komitmen pemerintah dalam menjamin hak serta menjaga kepercayaan masyarakat.
























