PJS Touna Kecam Keras Tindakan Oknum BPN Touna Diduga Intervensi Kerja Pers

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Touna, Suarautara.com – Seorang kepala seksi 5 Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), bernama Akbar, diduga menghalangi kerja wartawan yang hendak meminta konfirmasi terkait perkara balik nama tanah.

Peristiwa terjadi saat jurnalis menghubungi melalui pesan singkat, Kamis (21/8/2025). Alih-alih memberi keterangan, Akbar justru membalas dengan nada keberatan dan menyebut nomor pribadinya tidak layak dihubungi tanpa izin, bahkan menyinggung Undang-Undang.

Ironisnya, data yang diperoleh menunjukkan nomor tersebut justru kerap dipakai untuk komunikasi terkait urusan pertanahan. Sikap ini dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap kebebasan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan jurnalis berhak mencari dan memperoleh informasi. Nomor pejabat publik yang dipakai untuk urusan dinas bukanlah rahasia negara, melainkan sarana pelayanan publik.

Plt. Ketua Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Touna, Jefriyanto, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, wartawan berhak meminta klarifikasi kepada oknum  publik demi keseimbangan berita.

“Sikap oknum BPN Touna itu tidak pantas menggertak wartawan dengan pasal atau UU. Apalagi jelas, wartawan sudah memperkenalkan diri untuk melakukan konfirmasi. Ini bentuk intervensi terhadap kerja jurnalistik dan patut disayangkan,” tegas Jefriyanto Senin (25/8/2025).

Lebih lanjut, ia mendesak Kepala BPN Touna segera memanggil oknum dimaksud untuk dimintai klarifikasi. Jika tidak, katanya, perilaku oknum semacam itu hanya akan merusak citra BPN Touna di mata publik.

“Konfirmasi itu wajar, karena wartawan dituntut untuk menghadirkan perimbangan berita. Menolak dengan cara menggertak jelas tindakan yang keliru,” pungkasnya.***[Agung]

Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Touna Naik ke Penyidikan, Praktisi Hukum Desak Transparansi
Revitalisasi Bahasa Daerah, Staf Ahli Bupati Touna Buka Bimtek Pengajar Utama Tunas Bahasa Ibu
Wabup Touna Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Program Harus Tepat Sasaran
Wabup Surya Lapasiri Hadiri Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis di Poso
TKKSD Tojo Una-Una Matangkan Draft Kerja Sama Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Mewakili Bupati Buol, Sekda Hadiri Halal Bihalal DLH, Tekankan Sinergi Lintas Sektor di RTH
Bahas LKPJ Bupati 2025, Komisi III DPRD Touna Evaluasi Capaian OPD Sektor Ekonomi
15 Desa di Touna Terima Bantuan Keuangan Rp1,035 Miliar dari Program Berani Berdering

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:22 WITA

Kasus Dana Hibah KPU Touna Naik ke Penyidikan, Praktisi Hukum Desak Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 18:12 WITA

Revitalisasi Bahasa Daerah, Staf Ahli Bupati Touna Buka Bimtek Pengajar Utama Tunas Bahasa Ibu

Kamis, 16 April 2026 - 16:30 WITA

Wabup Touna Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Program Harus Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 18:14 WITA

Wabup Surya Lapasiri Hadiri Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis di Poso

Rabu, 15 April 2026 - 18:05 WITA

TKKSD Tojo Una-Una Matangkan Draft Kerja Sama Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru