Polwan Polresta Banggai Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Rabu, 15 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa Saat Anggota Polwan Polresta Banggai Sambangi Korban Pelecehan Seksual.

foto istimewa Saat Anggota Polwan Polresta Banggai Sambangi Korban Pelecehan Seksual.

Suarautara.com, Banggai – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banggai memberikan pendampingan psikologis kepada seorang anak perempuan berusia tujuh tahun yang diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan di RSUD Luwuk, Selasa (14/7/2026).

Pendampingan dilakukan setelah laporan polisi resmi diterima dengan nomor LP/B/375/VII/2026/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH. Tim penyidik segera mendatangi keluarga korban untuk memastikan kondisi psikologis anak sekaligus memberikan dukungan awal.

Dalam proses pendampingan, Polwan menggunakan pendekatan persuasif dan ramah anak guna memperoleh informasi terkait kronologi kejadian tanpa menimbulkan trauma tambahan bagi korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit PPA Polresta Banggai, IPDA Fendik Atmaja, mengatakan pihaknya juga memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai tahapan penanganan perkara serta pentingnya perlindungan maksimal terhadap anak.

“Setiap laporan yang menyangkut keselamatan anak akan kami tangani secara serius, profesional, dan humanis,” tegas IPDA Fendik.

Ia menambahkan, penanganan kasus anak membutuhkan kolaborasi semua pihak agar proses pemulihan korban berjalan optimal.

Kasus tersebut terungkap pada Sabtu (11/7/2026) ketika kakak korban menemukan bercak darah pada pakaian korban. Setelah menjalani pemeriksaan medis di RSUD Luwuk, dokter menemukan adanya luka robek pada organ vital korban.

Saat ini korban masih menjalani perawatan akibat mengalami pendarahan dan demam, sementara terduga pelaku telah diperiksa oleh penyidik untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(AM’oks69)

Berita Terkait

Sosialisasi Hukum Pidana Dan Perdata, Kades Ihram: Wujudkan Desa Sadar Hukum
Edukasi Pelajar dan Bantu Siswa Yatim, Kasat Binmas Polres Isi MPLS di SD Negeri 2 Semiring
Ubah Paradigma, Wakil Bupati Buol Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sadar Bencana
Pemerintah Kecamatan bersama Polsek dan Satpol PP Tertibkan Warung Remang Pinggir Jalan yang Diduga Melakukan Aktivitas Prostitusi
Polda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Pasien di ICU RSUD Martapura, Polisi Pastikan Penanganan Profesional
SMKN 4 Bondowoso Raih Penghargaan “SIKAP Award 2026”
Perkuat Sinergitas Forkopimda Wakapolres Banggai Silaturahmi ke Kajari dan Dandim 1308/LB
Kapolsek Bunta Hadiri Rembuk Stunting Desa Rantau Jaya Perkuat Sinergi Cegah Stunting

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:51 WITA

Sosialisasi Hukum Pidana Dan Perdata, Kades Ihram: Wujudkan Desa Sadar Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:11 WITA

Edukasi Pelajar dan Bantu Siswa Yatim, Kasat Binmas Polres Isi MPLS di SD Negeri 2 Semiring

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:21 WITA

Ubah Paradigma, Wakil Bupati Buol Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sadar Bencana

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:39 WITA

Pemerintah Kecamatan bersama Polsek dan Satpol PP Tertibkan Warung Remang Pinggir Jalan yang Diduga Melakukan Aktivitas Prostitusi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:03 WITA

Polda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Pasien di ICU RSUD Martapura, Polisi Pastikan Penanganan Profesional

Berita Terbaru