SUARAUTARA.COM, Buol – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buol, Ahmad R. Kuntuamas, sempat aduh mulut dengan korlap Aliansi pejuang honorer (APH), saat gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tuntutan mereka untuk mengusut tuntas mantan caleg tahun 2024 dan pengurus Parpol yang dilulus pada seleksi PPPK tahun 2024.
Kejadian yang tak seharusnya dipertontonkan kelayak publik ini memancing emosi para pengunjuk rasa dari APH karena sikap arogan dari para anggota DPRD saat mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD sebelum masuk ke ruang Bapemperda, Senin (20/1/2025).
Saat menyampaikan unek-uneknya, mereka sempat dihadang di depan Gedung dengan alasan meminta para pengunjuk rasa untuk menyampaikan siapa korlapnya. Namun sesuai mekanisme, para pengunjuk rasa merasa heran dengan sikap DPRD yang seakan tak memahami mekanisme unjuk rasa yang secara administrasi sudah di kantongi baik pihak Polres maupun DPRD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bersihtegang antara pendemo dengan DPRD pun berlanjut di ruang RDP, dimana saat memimpin rapat itu, Ahmad Kuntuamas sempat adu mulut dengan pembicara massa aksi itu, dimana Ahmad menekankan pada massa aksi agar menaati tata tertib dan dipersilahkan untuk berbicara jika moderator mengizinkan.
Lalu pimpinan sidang mengarahkan kepada masing-masing honorer dinas untuk menjelaskan tuntutan dan keluhan mereka.
Saat itulah terjadi adu mulut, Rahmat Pontoh salah satu pembicara atau orator pendemo yang ingin menyampaikan garis besar tuntutan APH bersikeras untuk berbicara terkait beberapa keluhan para pengabdi yang belum terangkat sekaligus menyampaikan indikasi kejanggalan kejanggalan yang mereka temukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buol.
Namun permintaan penanggungjawab masa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Honorer bersama HMI tidak di indahkan oleh pimpinan sidang hingga menimbulkan selisih faham antara Rahmat (Korlap Aliansi Pejuang Honorer) dan Waket II DPRD Buol hingga nyaris Ricuh.
Puncaknya, dalam pertemuan tersebut, Rahmat yang tidak tahan akan jalannya RDP bahkan berkata “bahwa pimpinan sidang tidak sepenuhnya memahami mekanisme rapat,”
“Bukan kami yang tidak faham mekanisme, tapi bapak yang tidak faham,” ucap Rahmat dengan lantang ditengah suasana RDP yang memanas antara Wakil Rakyat dengan Rakyat.
“Sebagai moderator dan pimpinan sidang, itu mengarahkan, bukan kemudian mengomentari,” Lanjutnya dengan nada keras.
Alhasil, RDP tersebut menjadi gaduh akibat beberapa anleg merasa tidak dihargai dalam rapat tersebut.
Beberapa anleg dengan nada tinggi dan penuh emosional menentang salah satu orator atau pembicara Aliansi Pejuang Honorer.
Rapat dengar pendapat ini akhirnya diskors hingga tak menemukan solusi apapun. Namun di sela-sela skorsing RDP, Ketua DPRD Kabupaten Buol Ryan Nathaniel Kwendy yang sempat hadir memberikan sedikit harapan.
Kata dia, semua tuntutan Aliansi para honorer akan ditindaklanjuti untuk dibahas bersama anleg lainnya.
Berikut tuntutan Aliansi Pejuang Honorer :
Menuntut mengusut tuntas mantan caleg tahun 2024 dan pengurus Parpol yang diluluskan sebagai PPPK tahun 2024.
Demikian juga perangkat desa yang dinyatakan lulus sebagai PPPK tahun 2024 menjadi atensi aliansi pejuang honorer.
Lalu, mengusut tuntas dugaan oknum pejabat pemerintah daerah yang menertibkan surat keputusan (SK) siluman.