Pernyataan Kontroversi Kapolres Sampang Ciderai Insan Pers Indonesia

Minggu, 19 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA,(Muara Enim) – Baru-baru ini insan PERS digegerkan dengan adanya Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman dihadapan jajaran Polres dan media beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi UKW (Uji Kompetensi Wartawan), dan perusahaan Pers harus terdaftar di Dewan Pers ternyata membuat kontroversi baik dari kalangan Lembaga Jurnalis, pegiat Jurnalis dan seluruh Jurnalis se – Indonesia.

Menurut salah satu aktivis,TAUFIK HERMANTO Menuturkan jika statement AKBP Arman,telah menciderai Insan Pers Indonesia. Menurut Taufik di bait dan ayat berapa jika perusahaan Pers atau Insan Pers diharuskan terdaftar di Dewan Pers,serta harus memiliki sertifikasi UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dari Dewan Pers, dalam hal ini jelas dapat dikatakan jika AKBP Arman belum paham terkait UUD No.40 Tahun 1999, dan menurut Taufik setiap wartawan atau jurnalis mempunyai hak yang sama,dan selama wartawan itu menerbitkan pemberitaan tidak keluar dari kaedah 5W+1H,dan melanggar Kode Etik jurnalis, didalam melaksanakan tugas nya semua itu tidak perlu di permasalahkan selama wartawan itu mempunyai KTA, Surat tugas dan perusahaan tersebut mempunyai SK dari KEMENKUHAM,saya rasa itu pun sudah cukup,

” saya sendiri tidak pungkiri sangat membutuhkan rekan-rekan PERS karena mereka menjadi pengganti jendela, Mata dan Telinga masyarakat indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan saya satu untuk AKBP Arman,pada UUD Nomor 40 Tahun 1999, di Point berapa atau bait mana yang menyebutkan jika perusahaan PERS atau Wartawan diwajibkan dan diharuskan mendaftar/terdaftar dan mendapatkan sertifikasi dari Dewan PERS?”jelas Taufik.

” Perlu di ingat secara Undang-Undang Pun Dewan Pers belum mempunyai Hak membuat UKW,bahkan membuat sertifikasi Wartawan/Perusahaan Pers,terkecuali Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Dalam UU Nomor 13 tahun 2003 tentang tenagakerja, dan PP Nomor 10 2018, tentang BNSP, BNSP merupakan satu-satunya lembaga diberi kewenangan melaksanakan sertifikasi kompetensi” imbuhnya.

Taufik Hermanto,menegaskan, DP(Dewan Pers) tidak boleh mengeluarkan sertifikasi UKW, menyusul Lembaga Sertifikasi Profesi Pers Indonesia dan Standar Kompetensi Kerja Khusus Wartawan sudah resmi hadir dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional.

Dan “Dewan Pers boleh melaksanakan sertifikasi kompetensi, tapi harus lewat LSP yang berlisensi BNSP,” tagasnya belum lama ini.

Saya berharap kepada AKBP Arman dapat segera klarifikasi atas kekeliruannya didalam pernyataannya tersebut.agar tidak menjadi sebuah Polemik,dan disini Seharusnya Polri dan TNI serta Swasta dapat besinergi dengan wartawan tanpa memilih latar belakang Media nya.pungkas Taufik hermanto.

 

 

Red-(zulhadiaripin)

Berita Terkait

Anggota Polsek Belitang III lakukan Patroli sekaligus kawal Anak Sekolah untuk wujudkan Keamanan Dan Keselamatan
Silaturahmi Forkom Petanggan OKU Timur: Merawat Persaudaraan dan Mengukuhkan Budaya Komering
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Sholat Idul Adha Bersama Personel, Serahkan Daging Kurban Kepada Masyarakat
Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK se-Kecamatan di Kabupaten OKU Timur
Sat Lantas Polres OKU TIMUR Gelar Baksos Rutin, Jadi Bagian Rangkaian HUT Bhayangkara ke-80  
Kasat Lantas Polres OKU TIMUR Imbau Masyarakat: Tertib Berlalu Lintas Demi Keselamatan Bersama 
Antrean Panjang di SPBU Kawasan Belitang, Bupati dan Kadisperindag OKU Timur Cek ke Lokasi, Pasokan pun Lancar
Pemkab OKU Timur Perkuat Sektor Pertanian Lewat GERTAM
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:45 WITA

Anggota Polsek Belitang III lakukan Patroli sekaligus kawal Anak Sekolah untuk wujudkan Keamanan Dan Keselamatan

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:34 WITA

Silaturahmi Forkom Petanggan OKU Timur: Merawat Persaudaraan dan Mengukuhkan Budaya Komering

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:20 WITA

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Sholat Idul Adha Bersama Personel, Serahkan Daging Kurban Kepada Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:48 WITA

Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK se-Kecamatan di Kabupaten OKU Timur

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:34 WITA

Sat Lantas Polres OKU TIMUR Gelar Baksos Rutin, Jadi Bagian Rangkaian HUT Bhayangkara ke-80  

Berita Terbaru