PEP Donggi Matindok Komitmen Selesaikan Masalah Pertanahan dengan Prinsip Berkelanjutan dan Kesejahteraan Bersama

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto lokasi yang akan di Selesaikan

Foto lokasi yang akan di Selesaikan

Banggai, Suarautara.com – PT Pertamina EP Donggi Matindok Field (PEP DMF), yang merupakan bagian dari Zona 13 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, menunjukkan komitmen kuat dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di wilayah operasionalnya. Perusahaan hulu migas ini menegaskan bahwa penyelesaian masalah tanah akan dilakukan secara berkelanjutan, adil, dan transparan dengan mengedepankan prinsip kesejahteraan bersama.

Permasalahan terkait kepemilikan dan penggunaan lahan yang melibatkan masyarakat sekitar wilayah operasi PEP DMF menjadi perhatian utama. Perusahaan menyatakan telah mengambil langkah-langkah konkrit untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

PEP DMF di bawah pimpinan Field Manager Ridwan Kiay Demak, bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan, dalam rangka menyelesaikan permasalahan tanah yang terkait dengan aset negara, khususnya milik BUMN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto lokasi yang akan di Selesaikan

Proses penyelesaian tengah berlangsung di wilayah kerja Donggi Matindok, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah – wilayah operasi yang berada dalam naungan Zona 13 Regional Indonesia Timur.

Penyelesaian masalah tanah ini penting untuk menjamin kelancaran operasional perusahaan dan mencegah potensi konflik di masa mendatang. Di sisi lain, hal ini juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial PEP DMF terhadap masyarakat serta kepatuhan terhadap regulasi dan hukum yang berlaku.

PEP DMF mengadopsi prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menjamin tata kelola perusahaan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam praktiknya, pendekatan kolaboratif dan berkeadilan menjadi kunci utama penyelesaian, dengan terus membangun sinergi bersama BPN dan Kejaksaan guna mengamankan aset BUMN secara hukum.

“Kami berterima kasih atas kerja sama semua pihak dan berharap dapat menemukan solusi terbaik demi kepentingan bersama,” ujar Ridwan Kiay Demak dalam keterangannya.

Komitmen ini menegaskan bahwa PEP DMF bukan hanya berfokus pada produksi energi, tetapi juga peduli terhadap aspek sosial dan keseimbangan hukum di sekitar wilayah kerjanya.

Kontak Media :
Rahmat Drajat – Manager Commrel & CID
Email: rahmat.drajat@pertamina.com
HP: 08125429171

(Edt : AmrillahMokoagow)

Berita Terkait

Dituduh Wanprestasi, Mitra Dapur SPPG Tombo 1 Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Somasi
Dinilai Terlalu Lemah, Sanksi Administratif Kepala SPPG Tombo 1 Dipertanyakan
Bupati Amirudin Perkuat Komitmen Pelestarian Bahasa Lokal saat Terima Penghargaan RBD 2026
Sepakati Jalur Tangkap, Polres Situbondo Mediasi Perselisihan Nelayan di Panarukan
Pemkab Buol Apresiasi Peluncuran ‘Kolektif Prema Rupa’ Jadi Wadah Kreatif Pemuda
Bupati Tojo Una-Una Serahkan Bantuan Bibit Kelapa dan Pupuk untuk 8 Gapoktan di Kecamatan Una-Una
Satpolairud Polres Situbondo Respons Cepat Aduan Nelayan Soal Pelanggaran Jalur Penangkapan Ikan
Ratusan Sertifikat Tanah Ditarik Kembali, Warga Desa Tojo Protes Transparansi BPN Touna

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:49 WITA

Dituduh Wanprestasi, Mitra Dapur SPPG Tombo 1 Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Somasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:44 WITA

Dinilai Terlalu Lemah, Sanksi Administratif Kepala SPPG Tombo 1 Dipertanyakan

Senin, 25 Mei 2026 - 21:20 WITA

Bupati Amirudin Perkuat Komitmen Pelestarian Bahasa Lokal saat Terima Penghargaan RBD 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 14:19 WITA

Sepakati Jalur Tangkap, Polres Situbondo Mediasi Perselisihan Nelayan di Panarukan

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:12 WITA

Bupati Tojo Una-Una Serahkan Bantuan Bibit Kelapa dan Pupuk untuk 8 Gapoktan di Kecamatan Una-Una

Berita Terbaru