SUARAUTARA.COM, OKU TIMUR – Sebuah video siaran langsung (live) yang diunggah melalui akun TikTok bernama “Dedek Gemoy” pada Kamis malam (5/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB menuai sorotan publik. Dalam video tersebut terlihat seseorang bergoyang sambil menawarkan minuman kepada para pengunjung yang tampak menikmati suasana di lokasi tersebut.
Kejadian ini sangat disayangkan karena terjadi di tengah bulan suci Ramadhan. Aktivitas tersebut berlangsung di Jalan Sudirman, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, tepatnya di depan Kopda dan berseberangan dengan Kantor PU Integrasi Belitang.
Berdasarkan informasi yang beredar, lokasi tersebut merupakan area taman yang dibangun oleh pihak PUTR dan seharusnya difungsikan sebagai ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, kenyataannya tempat tersebut justru diduga dimanfaatkan sebagai lokasi penjualan minuman keras (miras) secara terbuka pada malam hari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, lokasi itu tidak jauh dari sejumlah instansi pemerintahan dan aparat keamanan, di antaranya Polsek Belitang, Kantor Kecamatan Belitang, serta Kantor Danramil Belitang.
Kondisi ini memicu kekecewaan sejumlah warga. Mereka menilai kurangnya penindakan maupun imbauan dari pihak berwenang membuat aktivitas tersebut terus berlangsung tanpa pengawasan yang tegas.
Masyarakat berharap aparat terkait dapat segera mengambil langkah penertiban agar lokasi tersebut kembali difungsikan sebagaimana mestinya sebagai ruang publik yang aman dan nyaman, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, terlebih di tengah bulan Ramadhan yang identik dengan peningkatan nilai-nilai religius dan ketertiban sosial di tengah masyarakat.***
























