Penasehat GANN Aiptu Indrawan Kembali Rehabilitasi Pengguna Narkoba di RS Sayang Rakyat

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Makassar – Penasehat Generasi Anti Narkotika Nasional Sulawesi Selatan kembali melakukan pendampingan untuk merehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba di RS Sayang Rakyat Makassar, Rabu (15/12/2021).

Aiptu Indrawan membawa 7 orang korban penyalahgunaan narkoba di wilayah Tallo Makassar yang sering terjadi perang kelompok di Makassar.

Para pengguna adalah kalangan remaja, Sayangnya untuk melakukan rehabilitasi pihaknya masih menemukan kendala di antaranya mobil transportasi yang belum ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini daya tampung yang ada di RS Sayang Rakyat hanya mampu menampung sebanyak kurang lebih 100 orang,” ujarnya.

Meski demikian Aiptu Indrawan sangat bersyukur bisa merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkoba agar bisa kembali ke prilaku normal.

Dia menambahkan, pembinaan yang diberikan kepada para korban penyalahgunaan narkoba di RS Sayang Rakyat meliputi pembinaan psikologi dan spiritual.

“Sehingga setiap harinya para korban juga diwajibkan melaksanakan sholat lima waktu,” ungkapnya.

Mengingat tingginya keinginan masyarakat untuk merehabilitasi para korban penyalahgunaan narkoba, maka sudah seharusnya Pemprov menambah tempat rehabilitasi yang layak untuk menampung para korban.

Ketua GANN Sulsel Andi Amirullah sangat berharap agar Pemprov bisa menyiapkan lahan untuk membangun tempat rehabilitasi para korban penyalahgunaan narkoba,” katanya.®‏

Berita Terkait

Acara Nobar Bola Masyarakat Bersama Kodim 0806/02 Pogalan di Warung Kopi
Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru
Pemuda Warga Pagimana Diamankan dan Dibina Polsek Pagimana Halangi Ambulans Jemput Pasien
Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru
Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri dan Kapolres Banggai AKBP Wayan Hadiri Upacara HUT ke-66 Kabupaten Banggai
Pria 60 Tahun Polsek Pagimana Tetapkan sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas Mental
Kejari Tojo Una-Una Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tongkabo TA 2023–2025
Tiga Periode Pimpin Desa Sepa Erik P Djaga Fokus Kembangkan Wisata Air Terjun Sempe Perkuat BUMDes dan Website Desa Tekan Kemiskinan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:22 WITA

Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:59 WITA

Pemuda Warga Pagimana Diamankan dan Dibina Polsek Pagimana Halangi Ambulans Jemput Pasien

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:47 WITA

Polres Banggai Jelaskan Alasan Wajah dan Nama Tersangka Kini Wajib Disamarkan Sesuai KUHP Baru

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:04 WITA

Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri dan Kapolres Banggai AKBP Wayan Hadiri Upacara HUT ke-66 Kabupaten Banggai

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:51 WITA

Pria 60 Tahun Polsek Pagimana Tetapkan sebagai Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas Mental

Berita Terbaru