Pelanggaran! Sebelum Masa Kampanye Banyak Spanduk Baliho Parpol dan Caleg Bertebaran

Jumat, 28 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara.com – Lembaga The Indonesian Institute (TII) menyoroti persoalan maraknya baliho, spanduk, poster partai politik dan calon anggota legislatif atau caleg di jalan-jalan raya. Termasuk aksi sosialisasi diri para caleg di media sosial.

“Hal ini menandakan lemahnya pengaturan dan pengawasan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, baik oleh KPU dan Bawaslu,” papar Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono, dalam di Jakarta, Kamsi (27/7/2023).

Arfianto mengatakan ada ketimpangan antara partai politik yang memiliki sumber daya besar dengan partai politik yang kurang memiliki sumber daya. Di satu sisi, ada partai yang telah memasang alat peraga cukup besar. Namun, ada pula partai politik yang tidak memiliki logistik besar, tidak memasang alat peraga.

Selain itu, dalam kajian kebijakan tengah tahun ini, TII mengangkat topik “Sosialisasi Peserta Pemilu dalam Kerangka Implementasi Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum Jelang Pemilu 2024”. Ada sejumlah persoalan dalam implementasi PKPU Nomor 33, seperti adanya perbedaan antara kebijakan yang tertulis dengan implementasi kebijakan yang diambil oleh penyelenggara.

Lucius Karus, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) yang juga hadir sebagai pembicara mengatakan sosialisasi tidak diakomodasi dalam PKPU sebagai tahapan pemilu. Di situ adalah letak ironisnya karena masa-masa sebelum kampanye resmi tidak diberi nama. Sedangkan, banyak calon peserta Pemilu yang sudah melakukan ‘kampanye’, walaupun secara resmi tidak diakui.

Seharusnya apabila KPU ingin mencantumkan sosialisasi sebagai salah satu tahapan Pemilu, harus juga diakomodasi dalam PKPU dan diatur secara jelas.

“Sangat disayangkan ada waktu yang sangat lama, namun tidak diatur. Tidak heran apabila kemudian banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di jalan. Misalnya, spanduk-spanduk besar yang menyampaikan visi-misi partai, program yang akan dijalankan hingga citra diri,” kata Lucius.

Pembicara berikutnya, Mahretta Maha, dari Departemen Pelatihan dan Pendidikan PPUA Disabilitas mengatakan sosialisasi Pemilu yang ramah disabilitas sudah sering dilakukan oleh lembaga penyelenggara Pemilu. Namun, sayangnya belum melibatkan organisasi penyandang disabilitas. Hal ini penting dilakukan karena menurutnya yang paling tahu tentang kelompok disabilitas adalah teman-teman disabilitas itu sendiri.

“Materi-materi yang disampaikan ketika ada diskusi dengan teman-teman disabilitas juga harus disampaikan dengan cara yang mudah dipahami disabilitas. Menggunakan bahasa yang tidak sulit,” kata Retta.

Menanggapi diskusi, Hendika Ferdinandus, Kepala Sub Bagian Teknis Kampanye KPU RI menyatakan KPU sudah meregulasi adanya proses sosialisasi untuk internal partai sebelum masa kampanye dibuka. Hal tersebut sudah termasuk apa saja yang boleh disampaikan dalam masa tersebut.

Misalnya, seperti visi misi partai, materi, dan lain-lain. KPU pun telah mengatur pelarangan penyampaian citra diri dan program dengan alat peraga kampanye apapun.

Menutup acara diskusi, seluruh pembicara berharap kampanye Pemilu 2024 tidak kembali dipenuhi informasi bohong dan ujaran kebencian. Oleh karena itu, perlu mendorong penyelenggara dan peserta Pemilu untuk mengedepankan kampanye yang informatif, edukatif dan inklusif.

Berita Terkait

Kodim 0823/Situbondo Bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat Bersihkan Sungai Kali Jumain
Dinas PUPR Banggai Kelurakan SP 1 Lurah Bungin Timur Awasi Pembangunan di Jalan Imam Bonjol
Bukan Sekadar Seremonial Lurah Soho Wismoyo Jadikan Hari Kamis Momentum Bersih Bersih Bersama
Perketat Pengamanan Waspel Gabungan TNI – Polri Gagalkan Pengiriman Miras Cap Tikus Lintas Provinsi
Wujudkan Persatuan, Kasdim 0823 Situbondo Hadiri Upacara Sumpah Pemuda Bersama Seluruh Elemen Masyarakat
Batas Wilayah Soho Jadi Perhatian Pemuda ASOKA Thamin Nasir Minta Pemda Telusuri Jejak Sejarah Kampung Asam
Babinsa Koramil 14 Jatibanteng Dampingi Posyandu Balita dan Lansia, Dukung Kesehatan Warga
Dinsos Banggai Bergerak Cepat Hariadi Bola Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Lamala
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:21 WITA

Kodim 0823/Situbondo Bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat Bersihkan Sungai Kali Jumain

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:26 WITA

Dinas PUPR Banggai Kelurakan SP 1 Lurah Bungin Timur Awasi Pembangunan di Jalan Imam Bonjol

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:40 WITA

Bukan Sekadar Seremonial Lurah Soho Wismoyo Jadikan Hari Kamis Momentum Bersih Bersih Bersama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:30 WITA

Perketat Pengamanan Waspel Gabungan TNI – Polri Gagalkan Pengiriman Miras Cap Tikus Lintas Provinsi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:22 WITA

Wujudkan Persatuan, Kasdim 0823 Situbondo Hadiri Upacara Sumpah Pemuda Bersama Seluruh Elemen Masyarakat

Berita Terbaru

Kab Tojo Una Una

Bupati Tojo Una-Una Buka Sosialisasi Program Hibah Kecil ASEAN ENMAPS

Sabtu, 31 Okt 2026 - 09:15 WITA