Pastikan Rapat Pleno DPHP Berjalan Sesuai Aturan, Bawaslu Bolmong Turun Lapangan

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BOLMONG — Untuk Memastikan rapat Pleno terbuka daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan berjalan sesuai dengan regulasi atau aturan pada pemilu 2024 ini.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan jajarannya turun dilapangan mengawasi Rapat Pleno terbuka tersebut.

Salah satu pimpinan Bawaslu Bolmong Akim E. Mokoagow, S.I.P mengungkapkan, data hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang sebelumnya dilakukan pantarlih, selanjutnya dilakukan rekapitulasi DPHP di tingkat Desa Oleh PPS, kemudian dilanjutkan rekapitulasi DPHP tingkat Kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan ini dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Rapat Pleno Terbuka di 15 Kecamatan se-Kabupaten Bolmong. Tugas Bawaslu memastikan rapat pleno dihadiri dan dilaksanakan sesuai regulasi khususnya PKPU 7/2024,” terang Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H) ini.

Selain itu kata dia, Supervisi ini juga untuk memastikan bahwa jajaran Panwascam mengawasi rapat pleno terbuka DPHP agar berjalan sesuai regulasi.

Diketahui, kegiatan Rapat Pleno Terbuka DPHP yang menjadi bagian dari Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini berjalan secara serentak pada 2 Agustus 2024. Selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat Kabupaten.

Menurutnya, ada 4 hal yang menjadi sorotan dalam rapat pleno ini yakni ;

1. Data Pemilih TMS, (meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, TNI, Polri, Salah Penempatan TPS, WNA)

2. Pemilih Tidak dikenali

3. Saran perbaikan dan tindak lanjut

4. Jumlah pemilih hasil pemuktahiran data pemilih

“Keempat poin tersebut akan terus di pantau oleh jajaran Bawaslu, sehingga data pemilih terkawal berdasarkan ketentuan undang-undang,” tandasnya. (*).

Berita Terkait

Bupati Amirudin Lepas Kafilah MTQ Banggai ke Sigi Targetkan Tembus Tiga Besar Sulawesi Tengah
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Pengguna Jalan Resah Aktivitas Pergudangan Toko Grosir Lutos dan Cipta Ganggu Lalu Lintas Dimana Petugas
Rumah Aspirasi Golkar Sukowono Resmi Dibuka, Dihadiri oleh Ketua Golkar Jember, H.Karimulah Dahrujiadi, S, P.
Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes
53 Siswa Kelas VI MIN 1 Banggai Lulus 100 Persen, Hasniar Pesan Terus Raih Prestasi dan Jaga Akhlak
Jamin Umat Buddha Beribadah dengan Aman Polres Banggai Kerahkan 50 Personel Amankan Perayaan Waisak 2570 BE
Wabup Furqanuddin Buka Haflah Akhirusanah Angkatan I Ponpes Al-Murad Cetak Generasi Berakhlak dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:55 WITA

Bupati Amirudin Lepas Kafilah MTQ Banggai ke Sigi Targetkan Tembus Tiga Besar Sulawesi Tengah

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:39 WITA

IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:08 WITA

Pengguna Jalan Resah Aktivitas Pergudangan Toko Grosir Lutos dan Cipta Ganggu Lalu Lintas Dimana Petugas

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:50 WITA

Rumah Aspirasi Golkar Sukowono Resmi Dibuka, Dihadiri oleh Ketua Golkar Jember, H.Karimulah Dahrujiadi, S, P.

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:33 WITA

Audiensi Warga Desa Uso Bersama Kejari Banggai Sepakati Pengawalan Penyelesaian Kasus Dugaan Korupsi BUMDes

Berita Terbaru

Nasional

Dialog Budaya: Jejak Langkah Kreatif Asrul Sani

Minggu, 7 Jun 2026 - 17:04 WITA