Buol,suarautara.com – Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Buol nomor urut 1, Abdullah Batalipu-Adidjoyo Dauda siap memperjuangkan pemekaran wilayah Paleleh Timur untuk menjadi satu wilayah otonom baru jika terpilih pada pilkada Buol Tahun 2024.
Hal ini mengemuka saat pemaparan visi, misi dan program unggulan saat kampanye paslon dengan jargon Mengabdi ini di Lapangan desa Kwala Besar, Kecamatan Paleleh, Jum’at (18/11/2025) pekan lalu yang kemudian direspon positif sejumlah tokoh dan masyarakat di wilayah itu.
Samsul Umar, ketua Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Buol yang tak lain putra kelahiran desa Molangato ini merespon positif pemekaran Paleleh Timur yang digaunkan paslon Mengabdi jika terpilih menjadi kepala daerah lima tahun ke depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemekaran wilayah menjadi salah satu upaya menangani isu seperti peningkatan pemerataan pembangunan. Pemekaran wilayah juga menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan kendali dengan wilayah yang lebih sempit, untuk tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kami menilai hanya paslon Mengabdi yang merespon dan siap memperjuangkan hal ini,“ tuturnya kepada suarautara.com, Jum’at (18/11/2025).
Menurut Samsul Umar Kedepannya jika Paslon MENGABDI dipercayakan masyarakat untuk menjadi Bupati dan wakil Bupati nanti, PKN siap bersinergi bersama Pemerintah daerah untuk memperjuangkan cita-cita dan program untuk kesejahteraan masyarakat termasuk pemekaran beberapa wailayah yang sudah layak dimekarkan.
“ PKN sebagai salah satu Partai Pengusung Paslon Mengabdi siap bersinergi dengan pemerintah terpilih untuk mendorong kemajuan daerah termasuk pemekaran wilayah, hal ini sebagai pintu by pas dalam pengambilan kebijakan secara politik. Kami yakin Paslon Mengabdi akan turut serta dalam hal ini karena kita ketahui bersama Pak Abdullah Batalipu adalah sosok yang tahu persis tentang wilayah tersebut. Pak Abdullah Batalipu adalah tokoh yang berhasil memperjuangkan Tapal Batas antara Kabupaten Buol dengan Gorut serta Pobhuato. Hal tersebut dibuktikan dengan kembalinya wilayah kurang lebih 3500 HA lokasi yang masuk kedalam wilayah Pobhuato telah kembali ke Wilayah Buol, termasuk wilayah transmigrasi SP.1 dan SP.2 yang ada di Desa Tolinggula Gorontalo Utara,” jelasnya.
Meski demikian, Samsul Umar menambahkan tidak ada waktu instan dalam suatu proses pemekaran wilayah, Butuh waktu dan tekanan politik serta strategis lainnya untuk terus diperjuangkan,” pungkasnya. [Red]






















