Anggota DPR RI Komisi XII Beniyanto Tamoreka Gelar Reses dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Nuhon

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Dalam penyampaian 4 pilar MPR-RI Ir H.Beniyanto Tamoreka.S.T sekaligus juga serap Aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan reses sebagai anggota Komisi XII dan buka ruang diskusi serta disambut baik masyarakatyang hadir di berikan paket sembako sambut hari lebaran 1447H

foto istimewa : Dalam penyampaian 4 pilar MPR-RI Ir H.Beniyanto Tamoreka.S.T sekaligus juga serap Aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan reses sebagai anggota Komisi XII dan buka ruang diskusi serta disambut baik masyarakatyang hadir di berikan paket sembako sambut hari lebaran 1447H

Suarautara.com, Banggai – Anggota DPR-RI Komisi XII, Ir. H. Beniyanto Tamoreka, S.T, melaksanakan reses dengan menyelenggarakan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI (Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika) di beberapa tempat di Desa Pakowa, Kecamatan Nuhon.

Kegiatan ini, Sabtu, 14 Maret 2026 diadakan berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2014, yang menetapkan bahwa Sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah kewajiban konstitusional anggota DPR/MPR RI saat Reses di daerah pemilihan.

Acara Sosialisasi ini dihadiri oleh Plt. Camat Nuhon dan forum kepala desa sekecamatan Nuhon serta para tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan ini, Ir. H. Beniyanto Tamoreka menyampaikan bahwa tujuan Sosialisasi ini adalah untuk memperkuat kesadaran berbangsa, merawat persatuan, dan mengimplementasikan nilai kebangsaan di masyarakat.

Bento sapaan akrabnya di dalam memberikan penjelasan akan arti dari  sosialisasi ini, sehingga empat pilar MPR RI dibahas, yaitu :

1. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
2. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan landasan hukum.
3. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara.
4. Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara untuk merawat keberagaman.

Target audiens Sosialisasi ini adalah tokoh masyarakat, ketua RT/RW, mahasiswa, pelaku UMKM, petani, dan nelayan.

Didalam materi Sosialisasi ini meliputi penanaman nilai kebangsaan, implementasi dalam kehidupan sehari-hari, dan menjaga keutuhan NKRI.

Dasar hukum Sosialisasi ini adalah Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 dan Peraturan MPR RI No. 1 Tahun 2014, yang menekankan pentingnya peran anggota dewan dalam menjaga konsensus dasar.

Selain itu, Ir. H. Beniyanto Tamoreka.S.T juga memberikan sedikit bantuan paket sembako kepada warga masyarakat karena ini adalah bulan penuh keberkahan sekaligus sebagai tanda agar tetap terjalin hubungan tali silahturahmi dan menjaga agar tak ada jarak antara anggota dewan dan warga masyarakat.

Dalam kesimpulan, Ir. H. Beniyanto Tamoreka menyatakan bahwa Sosialisasi ini bertujuan untuk menjaga Kesatuan negara Republik Indonesia.(AM’oks69)

Berita Terkait

Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan
Ricuh di Piala Gubernur Sulteng 2026 Keputusan Wasit Diprotes Duel Taliabo Muda FC vs Bunta Putra FC Ditunda
SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol
Prabowo Subianto Untuk Indonesia Raya
Sosialisasi Hukum Pidana Dan Perdata, Kades Ihram: Wujudkan Desa Sadar Hukum
Edukasi Pelajar dan Bantu Siswa Yatim, Kasat Binmas Polres Isi MPLS di SD Negeri 2 Semiring
Ubah Paradigma, Wakil Bupati Buol Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sadar Bencana
Pemerintah Kecamatan bersama Polsek dan Satpol PP Tertibkan Warung Remang Pinggir Jalan yang Diduga Melakukan Aktivitas Prostitusi

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:30 WITA

Kombes Pol Hendri Yulianto Resmi Bertugas di Banggai Disambut Tradisi Pedang Pora AKBP Wayan Wayracana Serahkan Memori Jabatan

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:00 WITA

Ricuh di Piala Gubernur Sulteng 2026 Keputusan Wasit Diprotes Duel Taliabo Muda FC vs Bunta Putra FC Ditunda

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:38 WITA

SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:24 WITA

Prabowo Subianto Untuk Indonesia Raya

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:51 WITA

Sosialisasi Hukum Pidana Dan Perdata, Kades Ihram: Wujudkan Desa Sadar Hukum

Berita Terbaru

Nasional

Prabowo Subianto Untuk Indonesia Raya

Kamis, 16 Jul 2026 - 13:24 WITA