BUOL – DPRD Kabupaten Buol menggelar siding paripurna untuk menyampaikan jawaban Bupati Buol terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan tujuh rancangan peraturan daerah lainnya. Acara ini berlangsung di ruang rapat utama DPRD Buol pada Rabu, 3 Juli 2024.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buol, Srikandi Batalipu, didampingi Wakil Ketua DPRD Ahmad Takuloe, dan Asisten III Setdakab Buol, Lani Irawati. Hadir pula para kepala OPD, jajaran Sekretariat Dewan, anggota fraksi DPRD, serta tamu undangan.
Pj Bupati Buol, yang diwakili oleh Lani Irawati, menekankan pentingnya kerjasama dan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan tujuh ranperda lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lani Irawati mengapresiasi respon positif dari fraksi-fraksi DPRD, termasuk Fraksi Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, PDIP, dan Demokrat Keadilan Nurani Rakyat, yang mendukung pembahasan lebih lanjut rancangan peraturan tersebut. Ia juga menyoroti keberhasilan Pemerintah Daerah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
“Keberhasilan ini harus terus dipertahankan di masa mendatang, dengan sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD, serta komitmen tinggi dari seluruh stakeholder,” ujar Lani Irawati. Ia juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai kunci keberhasilan tersebut.
Sidang paripurna ini diharapkan berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga pembahasan dapat selesai sesuai jadwal. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas hubungan baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah selama ini,” tutup Lani Irawati.**
























