Buol – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol melalui Panitia Pengawas Pemiihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bokat, melaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 15 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), bertempat di Aula BPU Kecamatan Bokat, Minggu (5/2/23).

Hadir dalam acara, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Buol Karianto, Korsek Bawaslu Buol Drs. Muhamad A. Singara, S.Ag, M.Si, Camat Bokat, Polsek Bokat, Koramil Bokat, Puskesmas Bokat dan Perwakilan Kepala Desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto mengatakan, bahwa 15 anggota PKD yang dilantik, terdiri dari 15 Pengawas Desa yang akan bertugas pada Pemilu 2024 di desa masing-masing.
“Pada hari ini dan besok ada beberapa titik pelantikan PKD, Sengaja kita bagi karena jumlahnya banyak. Untuk wilayah barat, seputaran wilayah kota dan Timur,” katanya.
Karianto menambahkan, pelantikan ini adalah bagian dari ketentuan Undang-Undang, dimana Panwaslu Kecamatan memiliki kewenangan untuk merekrut dan melantik PKD sampai ke pengawas TPS.
“Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, Panwaslu Kecamatan berwenang dalam merekrut PKD, sampai ke pengawas-pengawas di TPS. Mereka memiliki fungsi pengawasan untuk wilayah desa dan kelurahannya,” tambahnya.
Turut Hadir dalam Kegiatan itu, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Buol Karianto, Korsek Bawaslu Buol Drs. Muhamad A. Singara, S.Ag, M.Si, Camat Bokat, Polsek Bokat, Koramil Bokat, Puskesmas Bokat dan Perwakilan Kepala Desa, pimpinan Panwaslu Bokat Rustam, Ratna Sirajudin.
“ Kepada PKD yang baru dilantik, saya ucapkan selamat dan semoga amanah dalam menjalankan Tugas,” singkat Moh Syam Manto ketua Panwaslu Kecamatan Bokat.
Adapun ke-16 PKD yang baru dilantik tersebut, nantinya akan bertugas mengawasi dan melakukan pencegahan dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi di kelurahan dan desa masing-masing, di wilayah Kecamatan Bokat, sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2017. (ucan)






















