Panwaslu Kecamatan Bokat Lantik 15 PKD

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol melalui Panitia Pengawas Pemiihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bokat, melaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 15 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), bertempat di Aula BPU Kecamatan Bokat, Minggu (5/2/23).

Hadir dalam acara, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Buol Karianto, Korsek Bawaslu Buol Drs. Muhamad A. Singara, S.Ag, M.Si, Camat Bokat, Polsek Bokat, Koramil Bokat, Puskesmas Bokat dan Perwakilan Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto mengatakan, bahwa 15 anggota PKD yang dilantik, terdiri dari 15 Pengawas Desa yang akan bertugas pada Pemilu 2024 di desa masing-masing.

“Pada hari ini dan besok ada beberapa titik pelantikan PKD, Sengaja kita bagi karena jumlahnya banyak. Untuk wilayah barat, seputaran wilayah kota dan Timur,” katanya.

Karianto menambahkan, pelantikan ini adalah bagian dari ketentuan Undang-Undang, dimana Panwaslu Kecamatan memiliki kewenangan untuk merekrut dan melantik PKD sampai ke pengawas TPS.

“Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, Panwaslu Kecamatan berwenang dalam merekrut PKD, sampai ke pengawas-pengawas di TPS. Mereka memiliki fungsi pengawasan untuk wilayah desa dan kelurahannya,” tambahnya.

Turut Hadir dalam Kegiatan itu, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Buol Karianto, Korsek Bawaslu Buol Drs. Muhamad A. Singara, S.Ag, M.Si, Camat Bokat, Polsek Bokat, Koramil Bokat, Puskesmas Bokat dan Perwakilan Kepala Desa, pimpinan Panwaslu Bokat Rustam, Ratna Sirajudin.

“ Kepada PKD yang baru dilantik, saya ucapkan selamat dan semoga amanah dalam menjalankan Tugas,” singkat Moh Syam Manto ketua Panwaslu Kecamatan Bokat.

Adapun ke-16 PKD yang baru dilantik tersebut, nantinya akan bertugas mengawasi dan melakukan pencegahan dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi di kelurahan dan desa masing-masing, di wilayah Kecamatan Bokat, sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2017. (ucan)

 

Berita Terkait

Wakil Bupati Buol Buka Sosialisasi “Jaga Desa”, Tekankan Transparansi dan Perlindungan Sosial
Tingkatkan Kolaborasi, Kecamatan Tiloan Gelar Halal Bihalal 1447 H
Disporapar Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Alam Kumaligon kepada Pokdarwis
Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Bunda PAUD Buol Hadiri Rakor Tingkat Provinsi di Palu
Wakil Bupati Buol Buka Musda ke-5 Pemuda Muhammadiyah
Pemkab Buol Terima Kunjungan Kerja Resmi Kajati Sulawesi Tengah
Kajati Sulteng Disambut Prosesi Adat Pemuliaan di Tanah Pogogul
Semangati Atlet Tinju Jelang Porprov Sulteng, Kajari Touna Tekankan Sportivitas dan Disiplin

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:39 WITA

Wakil Bupati Buol Buka Sosialisasi “Jaga Desa”, Tekankan Transparansi dan Perlindungan Sosial

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Tingkatkan Kolaborasi, Kecamatan Tiloan Gelar Halal Bihalal 1447 H

Sabtu, 18 April 2026 - 18:25 WITA

Disporapar Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Alam Kumaligon kepada Pokdarwis

Kamis, 16 April 2026 - 11:14 WITA

Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Bunda PAUD Buol Hadiri Rakor Tingkat Provinsi di Palu

Kamis, 16 April 2026 - 07:59 WITA

Wakil Bupati Buol Buka Musda ke-5 Pemuda Muhammadiyah

Berita Terbaru