Panwaslu Kecamatan Bokat Lantik 15 PKD

Senin, 6 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buol – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol melalui Panitia Pengawas Pemiihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bokat, melaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji 15 Panwaslu Kelurahan Desa (PKD), bertempat di Aula BPU Kecamatan Bokat, Minggu (5/2/23).

Hadir dalam acara, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Buol Karianto, Korsek Bawaslu Buol Drs. Muhamad A. Singara, S.Ag, M.Si, Camat Bokat, Polsek Bokat, Koramil Bokat, Puskesmas Bokat dan Perwakilan Kepala Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto mengatakan, bahwa 15 anggota PKD yang dilantik, terdiri dari 15 Pengawas Desa yang akan bertugas pada Pemilu 2024 di desa masing-masing.

“Pada hari ini dan besok ada beberapa titik pelantikan PKD, Sengaja kita bagi karena jumlahnya banyak. Untuk wilayah barat, seputaran wilayah kota dan Timur,” katanya.

Karianto menambahkan, pelantikan ini adalah bagian dari ketentuan Undang-Undang, dimana Panwaslu Kecamatan memiliki kewenangan untuk merekrut dan melantik PKD sampai ke pengawas TPS.

“Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, Panwaslu Kecamatan berwenang dalam merekrut PKD, sampai ke pengawas-pengawas di TPS. Mereka memiliki fungsi pengawasan untuk wilayah desa dan kelurahannya,” tambahnya.

Turut Hadir dalam Kegiatan itu, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Buol Karianto, Korsek Bawaslu Buol Drs. Muhamad A. Singara, S.Ag, M.Si, Camat Bokat, Polsek Bokat, Koramil Bokat, Puskesmas Bokat dan Perwakilan Kepala Desa, pimpinan Panwaslu Bokat Rustam, Ratna Sirajudin.

“ Kepada PKD yang baru dilantik, saya ucapkan selamat dan semoga amanah dalam menjalankan Tugas,” singkat Moh Syam Manto ketua Panwaslu Kecamatan Bokat.

Adapun ke-16 PKD yang baru dilantik tersebut, nantinya akan bertugas mengawasi dan melakukan pencegahan dugaan-dugaan pelanggaran yang terjadi di kelurahan dan desa masing-masing, di wilayah Kecamatan Bokat, sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2017. (ucan)

 

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan
Doa di Tengah Kemarau, Warga Kwalabesar Gelar Salat Istisqa di Halaman Masjid Al-Hasanah
Perjuangkan Infrastruktur ke Pusat, Bupati Buol Pastikan Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I
Jemput Peluang ke Pusat, Bupati Buol Temui Wamenkop RI Bahas Koperasi
Perangi Korupsi dari Hulu, Bupati dan Wabup Buol Dorong Penguatan Integritas
Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris
Bahas Penanganan TB dan CKG, Wabup Buol Hadiri Pertemuan Tiga Wamen RI di Palu

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WITA

SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan

Senin, 7 September 2026 - 09:33 WITA

Doa di Tengah Kemarau, Warga Kwalabesar Gelar Salat Istisqa di Halaman Masjid Al-Hasanah

Jumat, 4 September 2026 - 14:29 WITA

Perjuangkan Infrastruktur ke Pusat, Bupati Buol Pastikan Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

Kamis, 3 September 2026 - 11:25 WITA

Jemput Peluang ke Pusat, Bupati Buol Temui Wamenkop RI Bahas Koperasi

Berita Terbaru

OKU

Misteri di Balik Pembangunan SDN 10 OKU Semidang Aji

Jumat, 11 Sep 2026 - 18:45 WITA