SUARAUTARA, (BUOL) – Komisi II DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat internal komisi, guna membahas Ranperda serta agenda lainnya berlangsung di ruang Komisi II Gedung DPRD Jl. Batalipu No.6 Kelurahan Leok II, Senin (27/6/2022).

Risnawati M. Saleh,S.Sos selaku ketua Komisi II saat dihubungi suarautara, mengatakan agenda tersebut bertujuan untuk mengoptimasilasikan kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni komisi, sehingga komisi II akan melakukan rapat internal komisi terkait Ranperda Restribusi persetujuan bangunan Gedung dan penyelenggaraan ketenagakerjaan serta beberapa hal yang dibahas dikomisi nanti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ hari ini kita akan membahas berabagai agenda mulai dari optimalisasi AKD, ranperda dan agenda lainnya, intinya keterlibatan semua anggota komisi sangat diharapkan,” ucap Risnawati.
Lebih lanjut Politisi PDIP ini menambahkan, rapat internal ini selain untuk mempererat hubungan antara sesame anggota Komisi II DPRD juga sebagai salah satu peningkatan kinerja AKD kedepannya. berbagai masukan, saran dan pendapat disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komis. Agenda ini diharapkan akan menjadi agenda rutin bagi Komisi kedepannya.
“ Untuk diketahui hasil rapat kerja internal komisi II menetapkan setiap hari Senin sampai Rabu dilakukan rapat rapat ditingkatkan Komisi II, Kamis, Jumat dan Sabtu melakukan kunjung kerja luar maupun dalam daerah. disamping menyesuaikan agenda Kedewanan pada umumnya,” jelasnya.
Selain itu kata Risnawari rapat ini menetapkan jadwal rapat kerja bersamaan mitra, Evaluasi program semester 1 dan rencana semester berikutnya sedangkan untuk RANPERDA yang terkait dengan mitra komisi 2,”pungkasnya. [ADV]


editor : Ruslan Panigoro






















