SUARAUTARA.COM, Makassar – Walau perhelatan pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan masih sekitar 2 tahun lagi. Tepatnya di 2024 akan berlangsung Pemilihan Umum namun dari sekarang beberapa kandidat calon Gubernur sudah mulai diusung masyarakat.
Kalau sebelumnya di Bulukumba, Sinjai, Maros, Makassar, Barru , Sidrap, Toraja dan enrekang sudah mulai banyak muncul spanduk Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang bertuliskan MILITAN ADAMA masa DePan Sulsel dan ada logo DP For Sulsel 2024 sekarang ini spanduk-spanduk dukungan terhadap Wali Kota Makassar itu sudah dipasang dan beredar di beberapa Kabupaten yang ada di Sulsel.
Ketua Militan Adama, Firman Syam mengatakan, pihaknya sudah lama memasang spanduk dukungan masa DePan Sulsel untuk calon Gubernur Sulsel di beberapa titik di Kabupaten Kota yang ada di Sulsel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Firman mengklaim, dukungan Masyarakat untuk mendorong Wali Kota Makassar menjadi Gubernur Sulsel tergolong tinggi. Ia pun berharap Wali Kota Danny membawa perubahan bagi masa DePan Sulsel jika kelak bisa menjadi Gubernur Sulsel.
“Jadi kami memiliki harapan terhadap yang mampu memimpin masa DePan Sulsel lebih baik ke depannya, dan di Makassar dan Bulukumba sendiri respons positif dukungan Wali Kota Danny cukup tinggi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Danny Pomanto mengatakan, spanduk tersebut bukan miliknya.
Usut punya usut, ternyata alat kampanye tersebut dibuat beberapa komunitas pendukungnya.
“Itu bukan dari saya. Spanduk itu ternyata dari komunitas. Kalau saya desain ku pasti lain,” ucap Danny Pomanto saat ditemui TribunMakassar.com di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (18/5/2022).
“Coba lihat itu huruf-hurufnya kelihatan kalau itu bukan dari saya. Betul-betul dari rakyat, itu top,” sebutnya.
Hanya saja karena itu aspirasi masyarakat, Danny Pomanto menghormati hal tersebut.
Karena sudah ada dorongan dari masyarakat, Wali Kota Makassar ini bakal mempertimbangkan untuk maju di kontestasi politik mendatang.
Kendati demikian, ia memohon maaf jika ada pihak yang terganggu dengan spanduk tersebut. (*)






















