Banggai, Suarautara.com – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mematangkan tahap akhir penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (PPM) Skala Kabupaten Tahun 2025.
Kegiatan ini dikemas dalam Seminar Akhir yang digelar di Hotel Santika Luwuk, Senin (11/8/2025).
Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, hadir langsung bersama para pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, kepolisian, organisasi masyarakat, hingga perangkat desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wabup Furqanuddin mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan dokumen tersebut.
Ia menegaskan bahwa RAD PPM menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi masalah, merumuskan solusi, dan menyusun aksi nyata dalam pengurangan serta penghapusan merkuri secara bertahap.
Penyusunan RAD PPM ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, tapi juga bentuk tanggung jawab kita melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Furqanuddin.
Penyusunan RAD PPM Kabupaten Banggai 2025 merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.
Dokumen ini diharapkan dapat menjadi panduan yang aplikatif dan berkelanjutan, sejalan dengan target nasional mewujudkan Indonesia bebas merkuri.
Kepala DLH Banggai, Judi Ammy Amisudin, menjelaskan bahwa proses penyusunan telah melalui beberapa tahapan, mulai dari Seminar Awal di Kota Palu pada 18 Juli 2025 hingga pengumpulan masukan dari berbagai pihak.
Seminar akhir ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. Ir. Muhd. Nur Sangadji, DEA, Ketua Tim Ahli Kajian Teknis RAD PPM, dan Ruslan Husen, S.H., M.H., anggota tim yang membahas aspek hukum, regulasi, serta mekanisme pengawasan.
Forum tersebut menjadi ajang finalisasi dokumen strategis yang akan memandu pengurangan penggunaan merkuri di sektor industri, pertambangan, dan kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan pencemaran.
Dengan tersusunnya RAD PPM, Pemkab Banggai berharap pengendalian merkuri dapat dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkesinambungan demi melindungi lingkungan dan kesehatan generasi mendatang. ( AM’ oks )






















