Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,OKU Timur – Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Kejaksaan Negeri OKU Timur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur pada Rabu, 15 April 2026.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Bupati OKU Timur, H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., dan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita, S.H., M.H. Turut hadir sejumlah pejabat dari kedua instansi sebagai saksi atas komitmen bersama tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas pendampingan hukum yang akan diberikan oleh Kejaksaan Negeri.

“Terkadang kita tidak sadar dan kadang kita tidak mau tahu kemana kaki harus melangkah. Ketika berpijak tidak pada dasar yang kuat, artinya kita akan terperosok di kebijakan tersebut. Maka saya sangat bersyukur atas pendampingan bapak Kajari agar kita dapat bergerak dengan dasar hukum yang tepat,” ujar Enos.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memahami kondisi global yang sedang tidak baik, demi menjaga kemajuan yang sudah ditargetkan hingga tahun 2045.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri OKU Timur berkomitmen untuk memberikan dukungan di bidang hukum, khususnya dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara, sehingga pemerintah daerah dapat bergerak dengan kepastian hukum yang kuat,” kata Dennie.

Dengan adanya perjanjian ini, Kejaksaan Negeri OKU Timur akan berperan aktif dalam memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, hingga penanganan perkara di pengadilan bagi Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Hal ini diharapkan dapat mencegah kerugian daerah serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel. (***)

Tim Diskominfo/Maiyana Yessyianti

Berita Terkait

Anggota Polsek Belitang III lakukan Patroli sekaligus kawal Anak Sekolah untuk wujudkan Keamanan Dan Keselamatan
53 Siswa Kelas VI MIN 1 Banggai Lulus 100 Persen, Hasniar Pesan Terus Raih Prestasi dan Jaga Akhlak
Jamin Umat Buddha Beribadah dengan Aman Polres Banggai Kerahkan 50 Personel Amankan Perayaan Waisak 2570 BE
Wabup Furqanuddin Buka Haflah Akhirusanah Angkatan I Ponpes Al-Murad Cetak Generasi Berakhlak dan Berdaya Saing
Fasilitas Publik Miliaran Rupiah Tak Berfungsi Terminal Kilo 8 Kini Ditempati Pendatang dan Minim Pengawasan
Kapolres Banggai AKBP Wayan Nilai Nilai Pancasila Harus Menjadi Pedoman Anggota dalam Bertugas
Hari Lahir Pancasila 2026 Wabup Furqanuddin Ajak Kaum Muda Menjaga Persatuan dengan Nilai-Nilai Pancasila
Wabup Furqanuddin MUI Banggai Mitra Strategis Perkuat Moderasi Beragama dan Persatuan Umat

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:45 WITA

Anggota Polsek Belitang III lakukan Patroli sekaligus kawal Anak Sekolah untuk wujudkan Keamanan Dan Keselamatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:04 WITA

53 Siswa Kelas VI MIN 1 Banggai Lulus 100 Persen, Hasniar Pesan Terus Raih Prestasi dan Jaga Akhlak

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:21 WITA

Jamin Umat Buddha Beribadah dengan Aman Polres Banggai Kerahkan 50 Personel Amankan Perayaan Waisak 2570 BE

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:17 WITA

Wabup Furqanuddin Buka Haflah Akhirusanah Angkatan I Ponpes Al-Murad Cetak Generasi Berakhlak dan Berdaya Saing

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:27 WITA

Fasilitas Publik Miliaran Rupiah Tak Berfungsi Terminal Kilo 8 Kini Ditempati Pendatang dan Minim Pengawasan

Berita Terbaru