Politik

KPU Buol Bakal Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

SUARAUTARA, Buol – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol rencananya akan menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol dalam Pemilu 2024 mendatang, di Hotel Surya Wisata, Kelurahan Leok 2, Kamis (15/12/2022), malam ini sekitar pukul 19.30 wita.

Informasi ini berdasarkan surat undangan resmi dari KPU Buol yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Kabupaten Buol Alamsyah, yang ditujukan kepada media ini sebagai salah satu peserta pada Uji Publi tersebut.

Selain Pers, pimpinan Ormas, Tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh agama juga dilibatkan dalam kegiatan ini.

Alamsyah selaku ketua KPU Buol menjelaskan, dasar hukum kegiatan itu salah satunya Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu. Saat ini KPU telah memasuki tahapan penataan dapil dan penataan alokasi kursi untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.

Untuk diketahui, dapil atau daerah pemilihan merupakan batas wilayah/area kompetisi, untuk memperebutkan suatu jabatan politik yang dipilih.

“Maka uji publik penting dilaksanakan, untuk menghimpun masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait,” tukas Alamsyah.

Alam sapaan akrabnya menerangkan, penataan Dapil meliputi beberapa prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proposional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Kemudian, ketentuan dalam penataan dapil, antara lain dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan, atau bagian kecamatan, di mana alokasi kursi setiap Dapil paling sedikit tiga dan paling banyak 12 (district Magnitude Besar). Jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan paling sedikit 20 kursi dan paling banyak 55 kursi, serta memperhatikan prinsip penataan Dapil,” pungkasnya. [uchan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button