Komisi III DPRD Banggai Ultimatum Dinas Damkar Segera Bayarkan Upah, Rekrut Kembali 15 Honorer

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ketua Komisi III Pimpin Langsung RDP Bersama Dinas Damkar dan aliansi mahasiswa

Foto Ketua Komisi III Pimpin Langsung RDP Bersama Dinas Damkar dan aliansi mahasiswa

Banggai, Suarautara.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai mengeluarkan ultimatum keras kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banggai Suwitno Abusama agar segera membayarkan upah 15 tenaga honorer yang telah tertunggak selama lima bulan.

Turut hadir pada RDP ini kabid-kabidnya Perwakilan dinas keuangan, para 15 honorer serta mahasiswa yang tergabung pada Aliansi serta para tamu undangan lainnya

Ultimatum tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025. Komisi yang membidangi sektor keuangan, perekonomian, dan aset ini juga mendesak agar Pemda Banggai segera mengakomodir kembali para honorer tersebut melalui kontrak kerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami meminta kepada Pemda untuk membayarkan gaji 15 honorer sekaligus mengakomodir mereka sebagai tenaga kerja di Dinas Damkar, sesuai aturan yang berlaku,” tegas Suprapto dalam forum RDP.

Foto Ketua Komisi III Pimpin Langsung RDP Bersama Dinas Damkar dan aliansi mahasiswa

Permasalahan ini mencuat dikarenakan Dinas Damkar Banggai dinilai tidak mengindahkan Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur, maupun Bupati Banggai yang mengatur tentang mekanisme kontrak kerja individu atau outsourcing bagi tenaga honorer di lingkungan pemerintahan daerah.

Hal ini turut mendapat perhatian dari Aliansi Honorer Damkar dan Mahasiswa. Perwakilan aliansi, Afandi Bungalo, menyesalkan sikap tidak kooperatif dari pihak Damkar Banggai yang dianggap mengabaikan aturan dari pimpinan daerah.

“Kami meminta pihak Damkar Banggai untuk tunduk dan patuh terhadap Surat Edaran dari Kemendagri, hingga menghargai edaran resmi dari Bupati Banggai. Bukan malah menganggap surat Bupati Banggai tidak ada nilainya,” tegas Afandi.

Situasi ini memunculkan polemik baru terkait tata kelola tenaga honorer di daerah dan mempertegas pentingnya konsistensi antarinstansi pemerintah dalam melaksanakan kebijakan yang berkeadilan dan berpihak pada kesejahteraan tenaga kerja.

( TimRedaksi/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Touna Masuk Tahap P-21, Tersangka Segera Diserahkan ke JPU
Operasi Patuh Tinombala 2026, Satlantas Touna dan Dishub Pasang Cermin Tikung
Dinas PUPR Banggai Kelurakan SP 1 Lurah Bungin Timur Awasi Pembangunan di Jalan Imam Bonjol
Bukan Sekadar Seremonial Lurah Soho Wismoyo Jadikan Hari Kamis Momentum Bersih Bersih Bersama
Perketat Pengamanan Waspel Gabungan TNI – Polri Gagalkan Pengiriman Miras Cap Tikus Lintas Provinsi
Batas Wilayah Soho Jadi Perhatian Pemuda ASOKA Thamin Nasir Minta Pemda Telusuri Jejak Sejarah Kampung Asam
Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una Kembali Ringkus Seorang Pemuda Terkait Dugaan Kasus Sabu
Dinsos Banggai Bergerak Cepat Hariadi Bola Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Lamala

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Touna Masuk Tahap P-21, Tersangka Segera Diserahkan ke JPU

Kamis, 29 Oktober 2026 - 02:10 WITA

Operasi Patuh Tinombala 2026, Satlantas Touna dan Dishub Pasang Cermin Tikung

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:26 WITA

Dinas PUPR Banggai Kelurakan SP 1 Lurah Bungin Timur Awasi Pembangunan di Jalan Imam Bonjol

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:40 WITA

Bukan Sekadar Seremonial Lurah Soho Wismoyo Jadikan Hari Kamis Momentum Bersih Bersih Bersama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:30 WITA

Perketat Pengamanan Waspel Gabungan TNI – Polri Gagalkan Pengiriman Miras Cap Tikus Lintas Provinsi

Berita Terbaru