BUOL – Bawaslu Kabupaten Buol, akan melaksanakan patroli pengawasan hak pilih. Kegiatan ini diawali dengan gelar apel jaga hak pilih, bertempat di halaman belakang kantor Bawaslu, Senin (27/02/23).
Ketua Bawaslu Buol Suhardi Badolo memimpin langsung Apel patroli jaga hak pilih didampingi Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Sumarlin serta Kordiv Penanganan Pelanggaran Karianto, diikuti seluruh peserta apel meliputi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Buol, Panwascam Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/desa.
Ketua Bawsalu Suhardi Badolo mengatakan patroli pengawasan hak pilih adalah upaya Bawaslu melakukan pencegahan dan memastikan prosedur coklit dilakukan sesuai peraturan serta memastikan ketepatan dan akurasi proses coklit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Patroli jaga hak pilih ini bertujuan untuk memastikan pemilih yang rentan terabaikan hak pilihnya sehingga melalui kegiatan patrol ini kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kesadaran akan status hak pilihnya sejak coklit sampai pemungutan suara,”tandas Suhardi.
Adapun yang menjadi fokus kegiatan patroli pada wilayah rentan seperti wilayah yang aksesnya sulit dijangkau. Patroli juga akan mendatangi kelompok masyarakat rentan misalkan masyarakat urban.
Sumarlin Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Sumarlin juga membahas mengenai metode pelaksanaan patroli. Diantaranya melalui sosialisasi dengan menggunakan pendekatan kearifan lokal dan mendatangi pemilih rentan.
Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran Karianto, menyampaikan apel patroli jaga hak pilih dilaksanakan berdasarkan instruksi Bawaslu RI melalui Surat Edaran Nomor 4 tahun 2023. Olehnya kegiatan yang sama juga dilaksanakan secara serentak hari ini. **
























