Oleh : Rastono Sumardi
Banggai, Kabar tragis dari Desa Bolobungkang, Kabupaten Banggai, mengguncang publik. Pria berinisial RP (33) diamankan polisi sebagai terduga pelaku pembunuhan ganda yang menewaskan dua warga. Motifnya? Dugaan awal: Sakit Hati.
Di balik jeruji besi dan barang bukti seperti parang hingga alat hisap narkotika, tersimpan sebuah analisis psikologis yang mendalam mengenai kegagalan fundamental manusia: kemampuan mengelola emosi atau regulasi emosi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Emosi yang Meledak: Kegagalan Regulasi Emosi
Dalam psikologi, setiap manusia dibekali kemampuan untuk mengatur dan merespons perasaannya—inilah yang disebut Regulasi Emosi. Sederhananya, regulasi emosi adalah rem dan setir kita dalam menghadapi badai perasaan.
Ketika seseorang merasa “sakit hati,” ini adalah emosi negatif yang membutuhkan penanganan yang sehat, seperti berkomunikasi, mencari dukungan sosial, atau reappraisal kognitif (mengubah cara pandang terhadap situasi yang menyakitkan).
Dalam kasus RP, tindakan pembunuhan adalah bukti nyata dari Disregulasi Emosi (Emotional Dysregulation) yang ekstrem.
- Sakit Hati Menjadi Tsunami: Emosi negatif yang dipicu (sakit hati) tidak berhasil diolah. Alih-alih meredanya amarah, emosi tersebut justru membesar dan menguasai akal sehatnya, seperti gelombang tsunami yang menghancurkan semua fungsi kontrol diri.
- Impulsivitas Menggantikan Logika: Menurut Model Proses Regulasi Emosi (James J. Gross), seorang individu gagal mengendalikan respons perilakunya (Modulasi Respons). Bagi RP, solusi untuk sakit hatinya adalah tindakan paling destruktif, bukan solusi yang adaptif. Logika dan kesadaran akan konsekuensi hukum teredam total oleh dorongan emosional sesaat.
Poin Kunci: Pembunuhan bukan hanya soal dendam, tetapi sering kali merupakan manifestasi kegagalan total individu dalam menggunakan “rem” psikologisnya saat menghadapi pemicu emosi yang kuat.
Narkotika: Akselerator Kekerasan
Penemuan barang bukti berupa alat hisap dan saset plastik yang diduga narkotika jenis sabu menjadi faktor yang sangat memperburuk kondisi psikologis RP. Penggunaan zat psikoaktif memiliki hubungan yang erat dengan peningkatan perilaku kriminal dan agresi.
Efek Sabu pada Kontrol Diri:
- Melumpuhkan Fungsi Otak Depan (Prefrontal Cortex): Bagian otak ini bertanggung jawab atas kontrol impuls, penilaian risiko, dan pengambilan keputusan rasional. Narkotika, terutama sabu yang bersifat stimulan, dapat melumpuhkan fungsi ini, membuat seseorang menjadi sangat impulsif dan bertindak tanpa memikirkan konsekuensi jangka panjang.
- Meningkatkan Sensitivitas Emosi: Pengguna narkoba seringkali mengalami peningkatan sensitivitas terhadap stres dan emosi negatif, membuat mereka lebih cepat marah, curiga, atau merasa terancam, yang berujung pada respons kekerasan.
- Disinhibisi: Narkotika bekerja sebagai disinhibitor, melepaskan batasan moral dan sosial yang biasanya mencegah seseorang melakukan tindak kejahatan ekstrem.
Jika RP berada di bawah pengaruh narkotika saat kejadian, zat tersebut berfungsi sebagai akselerator yang mengubah sakit hati yang seharusnya hanya berujung pada pertengkaran, menjadi aksi pembunuhan berdarah dingin.
Psikologi Pasca-Kejadian: Sedikit Sisa Kontrol
Aksi melarikan diri ke perkebunan dan kemudian menyerahkan diri setelah terkepung menunjukkan adanya sedikit sisa fungsi kognitif yang kembali aktif.
- Regulasi Eksternal: Keputusan menyerah bukanlah hasil dari penyesalan moral yang mendalam (regulasi internal), melainkan tekanan situasi eksternal (polisi). Ini menunjukkan bahwa ketakutan akan tertangkap akhirnya lebih kuat daripada dorongan untuk terus melarikan diri.
- Kembalinya Realitas: Begitu intensitas emosi amarah dan pengaruh zat kimia mereda, RP kembali pada kesadaran realitas, di mana ia menyadari konsekuensi tindakannya dan terdesak untuk mengakhiri pelariannya.
Kasus RP menjadi pengingat yang menyakitkan: “Sakit hati” adalah hal yang lumrah, namun tanpa keterampilan regulasi emosi yang memadai, dan diperparah oleh penyalahgunaan zat, emosi itu dapat menjadi senjata mematikan yang tidak hanya merenggut nyawa orang lain, tetapi juga menghancurkan masa depan pelakunya sendiri.(*)
Catatan Kaki:
Peristiwa berdarah yang mengguncang Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu, terjadi dalam rentang waktu yang sangat singkat. Aksi pembunuhan pertama berlangsung pada Kamis malam (11/12/2025) sekitar pukul 19.45 WITA, yang kemudian disusul oleh kejadian kedua pada Jumat dini hari (12/12/2025) sekitar pukul 01.05 WITA. Insiden tragis ini merenggut nyawa dua orang warga, yakni Helmi Lasantu (63) dan Stenly Lasantu (37).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi keji ini dipicu oleh motif sakit hati yang mendalam. Selain itu, diduga kuat pelaku melakukan perbuatannya di bawah pengaruh narkoba, yang disinyalir memperkeruh kondisi emosionalnya hingga tega menghabisi nyawa kedua korban.
Merespons kejadian ini, Polres Banggai bersama Tim Resmob Tompotika bergerak cepat melakukan pengejaran. Terduga pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WITA di wilayah Desa Bolobungkang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.












