DFACTONEWS.COM,MINAHASA-Suasana siang yang semula tenang di kawasan Kilo 22 dan 23, Desa Rumbia, Kecamatan Langowan Selatan, tiba-tiba berubah tegang. Rabu (11/05/2025), sejumlah anggota keluarga besar Pandeiroot Allow terlihat sedang memasang ulang baliho pengumuman kepemilikan tanah. Bagi mereka, lahan itu bukan sekadar hamparan tanah kosong — itu adalah warisan leluhur mereka, Dotu Karel Sigar, yang diyakini tak pernah dijual, dihibahkan, ataupun dipindahtangankan.
Namun baru beberapa saat baliho itu berdiri tegak, keributan tak terelakkan. Sekelompok orang datang, salah satunya dengan jaket hijau, dan tanpa basa-basi langsung mencabut salah satu baliho. Beberapa saksi mata mengaku melihat ada yang membawa senjata tajam.
Keributan pun pecah. Suara lantang terdengar dari pihak keluarga Pandeiroot Allow yang merasa keberatan. Mereka tak hanya memprotes pencabutan, tetapi juga mempertanyakan motif kedatangan rombongan tersebut. Ketegangan semakin meningkat ketika diketahui, dua dari rombongan itu adalah mantan Kepala Desa (Hukum Tua) dan mantan Sekretaris Desa Rumbia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang membuat suasana makin panas adalah klaim mengejutkan dari dua mantan perangkat desa itu. Mantan sekdes menyatakan memiliki sertifikat atas sebagian lahan yang disengketakan, meski saat diminta menunjukkan bukti, dokumen tersebut tak kunjung ditampilkan. Hal serupa diutarakan oleh mantan Hukum Tua Rumbia, yang mengaku memiliki tanah di area yang sama, dengan dalih proses redistribusi dari BPN.
“Kalau memang punya, mana sertifikatnya? Jangan cuma asal mengaku!” seru salah satu anggota keluarga, menahan emosi.
Kepada wartawan, mantan Hukum Tua mengaku bahwa selama menjabat tujuh tahun, ia tak pernah menerbitkan surat ukur atau keterangan atas tanah tersebut. Namun ia berdalih bahwa sertifikat miliknya diterbitkan oleh BPN secara resmi.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan ataupun klarifikasi resmi dari pemerintah setempat, termasuk dari pihak Kecamatan Langowan Selatan maupun instansi pertanahan. Warga pun berharap agar pemerintah segera turun tangan, sebelum sengketa ini memicu konflik sosial yang lebih besar.(ara)






















