Kadis Perhubungan Buol Imbau Warga Taat Aturan Lampu Lalu Lintas

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muh Yamin Rahim, SH,MH (Kadishub Buol)

Muh Yamin Rahim, SH,MH (Kadishub Buol)

Buol, Suarautara.com – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Buol, Muh Yamin Rahim, SH, MH, imbau seluruh warga, khususnya pengguna jalan di pusat Kota Buol, agar menaati aturan lampu lalu lintas (Traffic Light) yang terpasang di pusat kota.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Kadis Perhubungan menekankan bahwa keberadaan traffic light bukan sekadar simbol, tetapi alat penting dalam mengatur arus kendaraan dan mencegah kecelakaan.

“Kami mengajak seluruh pengendara untuk disiplin dan mematuhi lampu lalu lintas. Ketaatan terhadap rambu dan aturan jalan merupakan wujud tanggung jawab kita bersama dalam menjaga keselamatan di jalan raya,” tegas Yamin Rahim kepada suarautara.com, Senin (28/7/2025).

Imbauan ini menurut ketua FORKI Buol ini guna memberikan pemahaman kepada warga untuk terlatih sabar dalam berkendara, apalagi saat melintas di traffic light baik di Buol, maupun saat berada di kota lain seperti Gorontalo dan kota Palu.

“Jangan ada kesan kalau orang Buol ke Palu kemudian melanggar aturan berlalu lintas, ketika di tangkap dan di tanya oleh petugas darimana, dan dijawab dari Buol, maka kontan petugas bilang pantas tidak heran,” celetuknya.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap lampu lalu lintas dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Untuk itu, Dinas Perhubungan bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan edukasi kepada masyarakat.

Dengan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, diharapkan tercipta budaya berkendara yang tertib dan aman di Kabupaten Buol.(Red)

Berita Terkait

Lebih dari 100 Titik Api di Buol, Bupati Tekankan Penanganan Tak Boleh Seremonial
Pemda Buol Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Kampung Bugis dan Kali
Bupati Buol Buka Pelatihan Vokasi, Peserta Diminta Fokus dan Kuasai Skill
Motif Batik Buol Diperkuat Hak Cipta, Bupati: Ini Identitas dan Kekayaan Budaya
Kekeringan dan Karhutla Mengancam, Pemkab Buol Mulai Siapkan Langkah Antisipasi
Kini Tak Perlu Bingung Cari Internet, WiFi Gratis Kominfo Hadir di Titik Pelayanan Buol
23 Jadi 18 Cabor, KONI Buol Perketat Persiapan Menuju Porprov X Sulteng
Pemkab Buol Tegaskan Bahaya Sebar Hoaks, Warga Diminta Tabayyun Sebelum Posting

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:12 WITA

Lebih dari 100 Titik Api di Buol, Bupati Tekankan Penanganan Tak Boleh Seremonial

Rabu, 16 September 2026 - 22:46 WITA

Pemda Buol Ungkap Penyebab Antrean BBM di SPBU Kampung Bugis dan Kali

Rabu, 16 September 2026 - 21:11 WITA

Bupati Buol Buka Pelatihan Vokasi, Peserta Diminta Fokus dan Kuasai Skill

Rabu, 16 September 2026 - 15:25 WITA

Motif Batik Buol Diperkuat Hak Cipta, Bupati: Ini Identitas dan Kekayaan Budaya

Rabu, 16 September 2026 - 00:25 WITA

Kekeringan dan Karhutla Mengancam, Pemkab Buol Mulai Siapkan Langkah Antisipasi

Berita Terbaru