SUARAUTARA.COM, BUOL – Menanggapi aksi ujukrasa ribuan pengunjuk rasa Aliansi Masyarakat Buol Peduli Demokrasi yang tergabung dalam koalisi masyarakat peduli pilkada jujur, di depan kantor Bawaslu, Sabtu (30/11/2024), langsung ditanggapi Bawaslu Buol melalui salah satu anggota, Ismaja, S.Sos yang juga selaku Kordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Buol..
Ismajaya mengatakan, pihaknya tetap melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, semua pengaduan akan diterima Bawaslu, namun perkara yang bisa dijadikan temuan atau mendapatkan penanganan lebih lanjut adalah pengaduan yang telah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil.
Jika kedua syarat itu tak terpenuhi maka pelaporan tidak bisa ditangani lebih lanjut atau tidak bisa dinyatakan sebagai temuan pelanggaran.
ADVERTISEMENT
![](https://suarautara.com/wp-content/uploads/2024/12/Poster-AMG-Radio.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada dua pintu masuk penanganan pelanggaran, yaitu temuan kami dan pelaporan masyarakat. Untuk bisa ditangani lebih lanjut atau ditindak, maka harus memenuhi syarat formil dan materil.
“Jika syarat itu tak bisa dipenuhi atau tak bisa ditemukan oleh Bawaslu, maka pengaduan itu tak bisa ditindaklanjut,” jelas Ismajaya didepan ribuan massa aksi ini
Sementara itu, dalam orasinya, massa aksi menduga adanya praktik politik uang terjadi di pemilihan Bupati dan wakil Bupati Buol Periode 2024-2029 Diduga di lakukan Paslon nomor urut 2 yang di kenal dengan “tagline” Naga-Bonar (Bowo-Nasir).
Masa Aksi menilai dalam pelaksanaan Pilkada 2024 tersebut, adanya pembiaran tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak berwenang sebagai penyelenggara Pilkada.
” Kami datang untuk menyuarakan hati yang terbakar oleh keserakahan, kemunafikan, ketamakan akan kekuasaan,” ujar Koordinator Aksi, saat menyampaikan orasi di atas mobil komando. Amran Batalipu.
Amran Batalipu mantan Bupati Buol ini juga menyuarakan, bahwasanya dalam aksi itu pihaknya menuntut Bawaslu untuk menindak tegas praktik money politik yang terjadi dipilkada Buol ini.
” Dalam proses Pilkada kali ini, telah terjadi money politik di Kabuaten Buol, yang telah dillakukan paslon nomor urut 2 dengan terang-terangan. Untuk itu kami mohon kepada Bawaslu untuk memperhatikan aspirasi kami,” teriaknya.**