Ismajaya ; BAWASLU Buol Jalankan Tugas Sesuai Aturan yang Berlaku

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismajaya, S.Sos (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Buol.

Ismajaya, S.Sos (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Buol.

SUARAUTARA.COM, BUOL – Menanggapi aksi ujukrasa ribuan pengunjuk rasa Aliansi Masyarakat Buol Peduli Demokrasi yang tergabung dalam koalisi masyarakat peduli pilkada jujur, di depan kantor Bawaslu, Sabtu (30/11/2024), langsung ditanggapi Bawaslu Buol melalui salah satu anggota, Ismaja, S.Sos yang juga selaku Kordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Buol..

Ismajaya mengatakan, pihaknya tetap melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, semua pengaduan akan diterima Bawaslu, namun perkara yang bisa dijadikan temuan atau mendapatkan penanganan lebih lanjut adalah pengaduan yang telah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil.

Jika kedua syarat itu tak terpenuhi maka pelaporan tidak bisa ditangani lebih lanjut atau tidak bisa dinyatakan sebagai temuan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada dua pintu masuk penanganan pelanggaran, yaitu temuan kami dan pelaporan masyarakat. Untuk bisa ditangani lebih lanjut atau ditindak, maka harus memenuhi syarat formil dan materil.

“Jika syarat itu tak bisa dipenuhi atau tak bisa ditemukan oleh Bawaslu, maka pengaduan itu tak bisa ditindaklanjut,” jelas Ismajaya didepan ribuan massa aksi ini

Sementara itu, dalam orasinya, massa aksi menduga adanya praktik politik uang terjadi di pemilihan Bupati dan wakil Bupati Buol  Periode 2024-2029 Diduga di lakukan Paslon nomor urut 2 yang di kenal dengan “tagline” Naga-Bonar (Bowo-Nasir).

Masa Aksi menilai dalam pelaksanaan Pilkada 2024 tersebut, adanya pembiaran tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak berwenang sebagai penyelenggara Pilkada.

” Kami datang untuk menyuarakan hati yang terbakar oleh keserakahan, kemunafikan, ketamakan akan kekuasaan,” ujar Koordinator Aksi, saat menyampaikan orasi di atas mobil komando. Amran Batalipu.

Amran Batalipu mantan Bupati Buol ini juga menyuarakan, bahwasanya dalam aksi itu pihaknya menuntut Bawaslu untuk menindak tegas praktik money politik yang terjadi dipilkada Buol ini.

” Dalam proses Pilkada kali ini, telah terjadi money politik di Kabuaten Buol, yang telah dillakukan paslon nomor urut 2 dengan terang-terangan. Untuk itu kami mohon kepada Bawaslu untuk memperhatikan aspirasi kami,” teriaknya.**

Berita Terkait

Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini
Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna
Lewat Program Jurnalis Masuk Sekolah di SMAN 1 Toili Reza Fauzi Dapat Apresiasi dari Ketua PWI Banggai Abdul Saleh
Bupati Amirudin Lepas Kafilah MTQ Banggai ke Sigi Targetkan Tembus Tiga Besar Sulawesi Tengah
IPTU I Wayan Sukarman Ajak Forkopimcam dan Kades Bersatu Wujudkan Kamtibmas Aman di Lamala
Pengguna Jalan Resah Aktivitas Pergudangan Toko Grosir Lutos dan Cipta Ganggu Lalu Lintas Dimana Petugas

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:57 WITA

Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:24 WITA

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:12 WITA

Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Senin, 8 Juni 2026 - 16:37 WITA

Diduga Cabuli Anak, Oknum ASN Puskesmas Tombiano Resmi Dilaporkan ke Polres Touna

Senin, 8 Juni 2026 - 02:22 WITA

Lewat Program Jurnalis Masuk Sekolah di SMAN 1 Toili Reza Fauzi Dapat Apresiasi dari Ketua PWI Banggai Abdul Saleh

Berita Terbaru