Ismajaya ; BAWASLU Buol Jalankan Tugas Sesuai Aturan yang Berlaku

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismajaya, S.Sos (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Buol.

Ismajaya, S.Sos (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Buol.

SUARAUTARA.COM, BUOL – Menanggapi aksi ujukrasa ribuan pengunjuk rasa Aliansi Masyarakat Buol Peduli Demokrasi yang tergabung dalam koalisi masyarakat peduli pilkada jujur, di depan kantor Bawaslu, Sabtu (30/11/2024), langsung ditanggapi Bawaslu Buol melalui salah satu anggota, Ismaja, S.Sos yang juga selaku Kordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Buol..

Ismajaya mengatakan, pihaknya tetap melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku, semua pengaduan akan diterima Bawaslu, namun perkara yang bisa dijadikan temuan atau mendapatkan penanganan lebih lanjut adalah pengaduan yang telah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil.

Jika kedua syarat itu tak terpenuhi maka pelaporan tidak bisa ditangani lebih lanjut atau tidak bisa dinyatakan sebagai temuan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada dua pintu masuk penanganan pelanggaran, yaitu temuan kami dan pelaporan masyarakat. Untuk bisa ditangani lebih lanjut atau ditindak, maka harus memenuhi syarat formil dan materil.

“Jika syarat itu tak bisa dipenuhi atau tak bisa ditemukan oleh Bawaslu, maka pengaduan itu tak bisa ditindaklanjut,” jelas Ismajaya didepan ribuan massa aksi ini

Sementara itu, dalam orasinya, massa aksi menduga adanya praktik politik uang terjadi di pemilihan Bupati dan wakil Bupati Buol  Periode 2024-2029 Diduga di lakukan Paslon nomor urut 2 yang di kenal dengan “tagline” Naga-Bonar (Bowo-Nasir).

Masa Aksi menilai dalam pelaksanaan Pilkada 2024 tersebut, adanya pembiaran tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak berwenang sebagai penyelenggara Pilkada.

” Kami datang untuk menyuarakan hati yang terbakar oleh keserakahan, kemunafikan, ketamakan akan kekuasaan,” ujar Koordinator Aksi, saat menyampaikan orasi di atas mobil komando. Amran Batalipu.

Amran Batalipu mantan Bupati Buol ini juga menyuarakan, bahwasanya dalam aksi itu pihaknya menuntut Bawaslu untuk menindak tegas praktik money politik yang terjadi dipilkada Buol ini.

” Dalam proses Pilkada kali ini, telah terjadi money politik di Kabuaten Buol, yang telah dillakukan paslon nomor urut 2 dengan terang-terangan. Untuk itu kami mohon kepada Bawaslu untuk memperhatikan aspirasi kami,” teriaknya.**

Berita Terkait

Calon P3K Jalani Tes Kesehatan, RSUD Datoe Binangkang Fasilitasi Pelayanan Semuanya
Zulkifli Usman, Anggota Dewan Sederhana dan Merakyat
Pemdes Bolaang Sambut Kunjugan Rombongan Penjabat Walikota Kotamobagu
Bupati Sigi Resmikan Kegiatan Posilumba Japi di RTH Taiganja
Pemkab Bolmong Beri Bantuan Bahan Pangan Warga Terdampak Bencana
Anggota DPRD Kuningan Kepergok Tanpa Busana di dalam Mobil Diduga Bersama Istri Orang
TRC BPBD Buol ; Pencarian Orang Hilang di Jatimulya Dilanjutkan
Subsatgas Dokkes Rutin Cek Kesehatan, Guna Pastikan Personel OMP Dalam Kondisi Prima

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:33 WITA

Calon P3K Jalani Tes Kesehatan, RSUD Datoe Binangkang Fasilitasi Pelayanan Semuanya

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:02 WITA

Zulkifli Usman, Anggota Dewan Sederhana dan Merakyat

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:37 WITA

Pemdes Bolaang Sambut Kunjugan Rombongan Penjabat Walikota Kotamobagu

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:57 WITA

Bupati Sigi Resmikan Kegiatan Posilumba Japi di RTH Taiganja

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:08 WITA

Pemkab Bolmong Beri Bantuan Bahan Pangan Warga Terdampak Bencana

Berita Terbaru

Kab.Buol

Kapolres Buol Pimpin Upacara Sertijab 3 PJU dan Kapolsek Bokat

Senin, 20 Jan 2025 - 11:18 WITA