suarautara.com|Malang – Keberhasilan program digitalisasi bantuan sosial sangat ditentukan oleh akurasi data di tingkat desa. Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menegaskan peran pemerintah desa dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi kunci utama dalam memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam sosialisasi DTSEN di Kabupaten Malang, Senin (30/3/2026), Mensos menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna memperbaiki kualitas data penerima bantuan sosial. Menurutnya, pembaruan data secara berkala harus dilakukan secara kolaboratif agar tidak lagi terjadi kesalahan penerima bantuan.
“Peran pendamping PKH dan petugas desa sangat strategis karena menjadi ujung tombak dalam membantu masyarakat mengoperasikan aplikasi digital. Dari sinilah akurasi data bisa terus diperbaiki,” ujar Gus Ipul.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah memperluas uji coba digitalisasi bansos ke puluhan daerah setelah sebelumnya diterapkan di Kabupaten Banyuwangi. Melalui sistem digital, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan mengusulkan maupun menyanggah data apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperkuat transparansi penyaluran bantuan sosial. Dengan mekanisme digital, proses verifikasi data diharapkan berjalan lebih cepat dan akurat dibandingkan metode sebelumnya.
“Digitalisasi bansos akan membuat proses penyaluran lebih presisi sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Targetnya tingkat kesalahan data dapat ditekan hingga di bawah 5 persen,” tegasnya.
Selama satu tahun terakhir, Kementerian Sosial terus melakukan konsolidasi data bersama pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Malang yang dinilai memiliki kesiapan cukup baik dalam mendukung pembaruan basis data kesejahteraan masyarakat.
Dalam dialog bersama camat, operator desa, dan pendamping PKH, berbagai kendala di lapangan turut dibahas, mulai dari keterbatasan akses teknologi hingga perlunya pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan aplikasi digital.
Hasil uji coba sebelumnya menunjukkan baru sekitar 10 persen masyarakat yang mampu mengakses sistem secara mandiri. Karena itu, sosialisasi berkelanjutan dinilai penting agar masyarakat semakin memahami manfaat digitalisasi data bantuan sosial.
Melalui DTSEN, pemerintah menargetkan terciptanya sistem data kesejahteraan yang terintegrasi secara nasional. Dengan dukungan pemerintah daerah, desa, dan pendamping sosial, digitalisasi bansos diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus memperkuat efektivitas program perlindungan sosial di tengah masyarakat. (***)
PEWARTA/JURNALIS: AHMAD SUSENO















