Suarautara.com, Banggai – Upaya mendekatkan Polri dengan lingkungan pendidikan terus dilakukan jajaran Polsek Lamala.
Kali ini, Kapolsek Lamala Iptu I Wayan Sukarman, S.H., turun langsung ke sekolah melalui program Polisi Peduli Pendidikan di MTs Negeri 2 Banggai, Desa Tangeban, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Senin (2/11/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 07.00 WITA tersebut merupakan bagian dari Program Prioritas 100 Hari Kapolri Quick Wins 01 Giat 2, dengan mengusung tema Ruang Publik Aman serta semangat Polri Bersama Masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Iptu I Wayan Sukarman bertindak sebagai pembina upacara sekaligus menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada para siswa.
Ia mengingatkan para pelajar agar tidak terjerumus dalam berbagai perilaku menyimpang yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.
Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya penyalahgunaan narkoba, minuman keras, perundungan atau bullying, kenakalan remaja hingga aksi balap liar.
Kapolsek juga memberikan teguran dan peringatan kepada siswa yang masih menggunakan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot bising.
Ia meminta agar knalpot tersebut diganti dengan knalpot standar demi menjaga ketertiban, kenyamanan masyarakat, serta keselamatan dalam berlalu lintas.
Menurutnya, lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para pelajar untuk menuntut ilmu. Karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga perilaku, kedisiplinan, serta menaati aturan yang berlaku.
Tidak hanya menyampaikan pesan edukasi dan ketertiban, usai pelaksanaan upacara Kapolsek Lamala juga menunjukkan kepedulian sosial dengan menyerahkan bantuan berupa buku tulis dan perlengkapan alat tulis kepada siswa yatim piatu.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan belajar sekaligus memberikan perhatian kepada siswa yang membutuhkan.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan ini, Polsek Lamala berupaya membangun komunikasi dan kedekatan dengan pihak sekolah serta para pelajar.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi agar generasi muda memiliki kesadaran hukum sejak dini dan mampu menjadi bagian dari terciptanya lingkungan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif.(AM’oks69).













