SUARAUTARA.COM, Buol – Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang seharusnya menjadi tahapan proses seleksi jalur berprestasi bagi para siswa untuk masuk ke perguruan tinggi, kini menjadi beban baru bagi siswa dan orang tua murid kurang mampu meski mereka berprestasi.
Berdasarkan hasil SNBP yang dilaksanakan oleh pihak SMK Negeri I Biau, salah satu orang tua murid keberatan dan merasa dirugikan dengan dugaan pungutan liar (Pungli) untuk lolos pada proses SNBP tersebut.
Sehingga, atas nama orangtua siswa Moh Daffa yang sekarang tercatat sebagai siswa kelas XII Jurusan TKJ di SMK Negeri 1 Biau, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, merasa keberatan atas hasil seleksi yang dialami oleh anaknya karena tidak membayar pungutan yang diberlakukan oleh pihak sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi yang diperoleh media ini, bahwa ada dugaan praktek pungli kepada siswa yang ikuti jalur SNBP, dengan dimintai uang sejumlah 2,5 juta persiswanya agar bisa lolos dalam seleksi tersebut.
Meski sebagian orag tua murid menyanggupinya, tapiada ada juga orang tua murid yang tidak menerima dan menyanggupinya untuk membayar, salah satunya siswa atas nama Moh Daffa.
Sementara dari hasil pengumuman online, bagi siswa yang menyanggupi pembayaran itu dinyatakan lolos seleksi meski tak berpretasi, sedangkan yang tidak sanggup membayarnya seperti Moh Daffa siswa berprestasi dan selalu mendapat juara kelas dinyatakan tidak lolos.
“ Ini sangat disayangkan, jika praktek seperti ini terus dipertahankan, maka siswa yang berprestasi dan mendapat juara kelas berturut-turut seperti anak saya, menjadi korban dan SNBP kali ini bukan berdasarkan prestasi, tetapi berdasarkan kemampuan siswa untuk membayarnya,” kesal Jefri Hamsa Moonti, S,Sos, kepada suarautara.com, Jum’at (31/3/2023).

Jefri Moonti meminta kepada pihak sekolah untuk mengklarifikasi persoalan ini, kami pun meminta pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng untuk meninjau kembali hasil SNPB di SMKN 1 Biau dan menindaklanjuti dugaan praktek pungi terhadap siswa dalam proses tahapan SNPB.
“ Pihak sekolah harus mengklarifikasi persoalan ini, jangan sampai dunia pendidikan kita tercoreng hanya karena adanya praktek-praktek semacam ini tanpa melihat factor prestasi yan dimiliki siswa itu sendiri, kami meminta pihak dinas pendidikan provinsi untuk meninjau kembali hasil SNPB di SMKN 1 Biau, saya siap membeberkan bukti-bukti transaksi, percakapan dan bukti lainnya terkait dugaan pungli ini, “ pungkas Jefri Moonti,
Sementara itu, upaya konfirmasi media ini kepada pihak sekolah, melalui kepala SMKN 1 Biau, Edy Akas, M.Pd melalui pesan wastapp di nomor 0821-1295-XXXX dalam keadaan tidak aktif setelah berita ini diturunkan. (Red)






















