DRPRD Buol Gelar Paripurna Hasil Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2021-2022

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – DPRD Kabupaten Buol menggelar Rapat Paripurna tentang laporan hasil pelaksanaan Reses masa pesidangan ketiga Tahun 2021 – 2022 dipimpin langsung Ketua DPRD  Srikandi Batalipu, S.Sos,M.AP dan seluruh Fraksi dan turut hadiri wakil Bupati Hi.Abdullah Batalipu,S.Sos,M.Si bertempat di ruang rapat utama, Jum’at (4/6/2022).

Dalam rapat paripurna ini, seluruh Fraksi di DPRD Buol hadir diantaranya Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi PDIP-P dan Fraksi Gabungan  menyampaikan hasil laporannya kepada pimpinan DPRD dan pemerintah daerah untuk menjadi program pembangunan pada tahun 2023 nanti sebagamana hasil pelaksanaan yang dilakukan selama empat hari di daerah pemilihan masing – masing anggota DPRD yang tergabung dalam sebuah Fraksi utuh dan gabungan.

Dasar pelaksanaan kegiatan reses jelas di atur pada peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD melaksanakan reses mengunjungi langsung ke lokasi usulan masyarakat bersama pemerintah desa di daerah pemilihan untuk program pembangunan kedepan di bidang pertanian, Pendidikan, Kesehatan, ekonomi, pembangunan dan bidang kesejahteraan sebagai tempat pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada laporan penyampaian hasil reses pimpinan dan anggota DPRD masa sidang ketiga Tahun 2021-2022 mayoritas Fraksi menyampaikan serapan aspirasi di daerah pemilihan dengan berbagai keluhan dan masukan masyarakat, diantaranya pembangunan sarana dan prasarana umum yang belum memadai, fasilitas jalan dan jembatan banyak kerusakan, peningkatan bantuan pendidikan bagi keluarga kurang mampu serta bantuan kepada para petani dan nelayan.

Ditutupnya Rapat paripurna tersebut ditandai dengan penandatanganan surat keputusana bersama pemerintah daerah yang diwakili Wakil Bupati H.Abdullah Batalipu bersama Ketua DPRD Srikandi Batalipu dengan menetapkan keputusan Pimpinan DPRD Buol tentang Reses masa pesidangan ketiga Tahun 2021 – 2022 Nomor: 170.21/11/PIM DPRD/ VI/ 2022. Yang ditanda tangani Ketua DPRD Buol Srikandi Batalipu.

 

 

Ruslan Panigoro

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan
Doa di Tengah Kemarau, Warga Kwalabesar Gelar Salat Istisqa di Halaman Masjid Al-Hasanah
Perjuangkan Infrastruktur ke Pusat, Bupati Buol Pastikan Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I
Jemput Peluang ke Pusat, Bupati Buol Temui Wamenkop RI Bahas Koperasi
Perangi Korupsi dari Hulu, Bupati dan Wabup Buol Dorong Penguatan Integritas
Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris
Bahas Penanganan TB dan CKG, Wabup Buol Hadiri Pertemuan Tiga Wamen RI di Palu

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WITA

SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan

Senin, 7 September 2026 - 09:33 WITA

Doa di Tengah Kemarau, Warga Kwalabesar Gelar Salat Istisqa di Halaman Masjid Al-Hasanah

Jumat, 4 September 2026 - 14:29 WITA

Perjuangkan Infrastruktur ke Pusat, Bupati Buol Pastikan Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

Kamis, 3 September 2026 - 11:25 WITA

Jemput Peluang ke Pusat, Bupati Buol Temui Wamenkop RI Bahas Koperasi

Berita Terbaru