DPRD dan Pemkab Buol Genjot Percepatan Perda RTRW dan Pembentukan Desa

Rabu, 1 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat percepatan perubahan program pembentukan Perda [Propemperda] Tahun 2024

DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat percepatan perubahan program pembentukan Perda [Propemperda] Tahun 2024

SUARAUTARA.COM, Buol – DPRD Kabupaten Buol menggelar rapat percepatan perubahan program pembentukan Perda [Propemperda] Tahun 2024, dilaksanakan di ruang rapat Bapemperda DRRD Buol, Selasa, 30 April 2024, sekitar pukul 14.00 Wita hingga selesai.

Rapat dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Dodi Fitrayadi dan turut dihadiri pimpinan Dinas PUPR bersama jajaran, Kabag Hukum Setda Buol, Bersama tim pembentukan peraturan daerah Kabupaten Buol.

Rapat tersebut melahirkan beberapa keputusan dan rekomendasi bersama terkait percepatan perubahan Propemperda tahun 2024 untuk segara dituntaskan..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ketua Bapemperda DPRD Buol, Dodi Fitrayadi

Dodi Fitrayadi menjelaskan, ada beberapa hal yang sangat penting untuk diselesaikan diantarana Perda RTRW sebagai ruh pembangunan daerah.

“ sejauh ini perda ini secara teknis sudah melalui semua tahapan pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi, sampai hari ini pemkab Buol tinggal menugggu persetujuan substansi dari kementerian BPN/ ATR, itu yang masih tertunda,” jelas politisi dari Fraksi PPP ini.

Lanjut Dodi, ada juga perubahan perda terkait pembentukan desa Mulat dan desa Bukal, Yang sempat menjadi konflik di tengah masyarakat yang harus diselesaikan.

“ jadi legitimasi hukumnya dari pemda harus segera merupa perda baik tapal batas, dari perda nomor sat uke perda perubahan, untuk pembentukan desa dan kecamatan,” jelasnya.

Dodi menambahkan DPRD berharap agar pemda lebih melihat pada persoalan social, ekonomi dan politik masyarakat saat ini apalagi menyambut Pemilukada, maupun Pilkades Tahun ini. Jangan sampai hal ini menjadi isu yang dapat memecahbela  antar masyarakat itu harapan kami,” timpalnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Buol, Nurlela SH mengatakan, terkait perda RTRW, pihaknya sudah dimasukan di agenda Propemperda tahun kemarin, namun karena panjangnya proses dan belum selesai, sehingga dimasukan Kembali ke pomperda tahun ini, karena jika tidak dituangkan Kembali pada pomperda tahun ini menurut Nurlela, maka proses secara online tidak bisa dilakukan fasilitasi,” jelasnya.[uchan]

“ Kendala saat ini kita tinggal menunggu riset dan persetujuan substansi dari kementerian BPN ATR, saya rasa jika sudah ada persetjuan substansi perda rtrw ini, maka otomatis sudah bisa diselesaikan dan berharap pomperda tahun diupayakan ini semua bisa diselesaikan agar supaya jatah profile perda tahun kedepan tidak berkurang,” tandasnya

 

Berita Terkait

Bersinergi Membangun Negeri: TNI-Polri dan Pemda OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda 
Ketua DPRD Balut Patwan Kuba Hadiri Upacara Otda ke 30 Kritik Kewenangan Daerah Kian Terbatas akibat Kontrol Fiskal Pusat
Wakili Bupati Banggai Laut Sekda Saiful Pimpin Upacara Otda ke 30 Sinergi Jadi Kunci Kesejahteraan
Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan
Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor
Tahap Akhir Seleksi JPTP Banggai Wabup Furqanuddin Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Teladan
Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Langkah Antisipatif Hadapi Bencana Elnino
Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:49 WITA

Bersinergi Membangun Negeri: TNI-Polri dan Pemda OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda 

Senin, 27 April 2026 - 13:58 WITA

Ketua DPRD Balut Patwan Kuba Hadiri Upacara Otda ke 30 Kritik Kewenangan Daerah Kian Terbatas akibat Kontrol Fiskal Pusat

Senin, 27 April 2026 - 09:31 WITA

Wakili Bupati Banggai Laut Sekda Saiful Pimpin Upacara Otda ke 30 Sinergi Jadi Kunci Kesejahteraan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:02 WITA

Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:38 WITA

Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor

Berita Terbaru