Ditressiber Polda Sulteng Tangkap Residivis Mengaku Pejabat Polri

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditressiber Polda Sulteng Tangkap Residivis Mengaku Pejabat Polri

Ditressiber Polda Sulteng Tangkap Residivis Mengaku Pejabat Polri

PALU, SUARAUTARA.COM-Residivis penipuan mengaku pejabat Polri berhasil dibekuk tim Ditressiber Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), di Ciputat Tangerang Selatan, Rabu (29/1/2025).

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengaku sebagai Wakapolda Sulteng dan Dirreskrimsus Polda Sulteng, kemudian menghubungi beberapa pengusaha untuk meminta sejumlah uang.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, pelaku penipuan yang ditangkap tidak hanya mengaku pejabat Polda Sulteng tetapi juga pernah mengaku beberapa pejabat Polda lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku inisial SAN (47) warga Jalan Pemuda III Kel. Rawamangun Kec. Pulogadung, Jakarta. Dia ini residivis,” kata Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Sabtu (1/2/2025).

Kabidhumas itu juga mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yaitu dengan cara membeli kartu perdana kemudian membuat akun whatsapp dengan foto profil hasil mendownload foto pejabat Polda Sulteng yang ada di Google.

“Ada 2 pejabat Polda Sulteng yang dicatut namanya, yaitu bapak Wakapolda Sulteng dan bapak Dirreskrimsus. Lalu dia menghubungi beberapa pengusaha dan pimpinan perusahaan untuk dimintai sejumlah uang” jelasnya.

Djoko juga menjelaskan, nomor whatsapp +6281293100591 mengaku Wakapolda Sulteng dan nomor whatsapp +6281353048067 mengaku Dirreskrimsus. Selanjutnya uang yang diminta diminta untuk ditransfer melalui nomor rekening BRI 05001019527507 atas nama Stevanus Abraham Antonie.

“Biasanya setelah uang ditransfer oleh korban, pelaku langsung melakukan blokir kontak pengusaha. Disinilah korban baru sadar kalau itu penipuan” terang Djoko.

Lanjut Djoko menerangkan, modus yang sama pernah dilakukannya pelaku dengan mencatut beberapa nama pejabat Polda lain, diantaranya pejabat Polda Jatim, Polda Bali dan Polda Kaltim, ketiga kasus tersebut telah diputus Pengadilan. SAN juga pernah diputus pengadilan karena kasus narkoba.

“Masyarakat atau pengusaha diimbau untuk melapor di Ditressiber Polda Sulteng, apabila merasa pernah menjadi korban penipuan sebagaimana modus diatas,” pinta Kabidhumas.

Pelaku SAN saat ini diproses dengan persangkaan pasal 51 Ayat (1) Jo pasal 35 dan/atau pasal 45A ayat (1) Jo pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pungkasnya.(*)

Berita Terkait

450 Personel TNI Diterjunkan Bantu Penanganan Pascagempa di Sigi dan Parigi Moutong
Bupati Touna Resmi Melepas Jalan Santai HUT IBI Ke-75, Ratusan Bidan Padati Taman JH Kota Ampana
Gubernur Anwar Hafid Hadiri Doa Bersama di Sigi: Kita Kuat Karena Saling Menggenggam
Wapres Gibran Buka PENAS XVII Gorontalo 200 Peserta KTNA Banggai Ambil Bagian Dukung Kemandirian Pangan Nasional
Sambut Muharram 1448 H, Kemenag Touna Gandeng ASN & Madrasah Sukseskan Lebaran Yatim Disabilitas 2026
Bupati Ilham Lawidu Buka BERANI Cup 2026: Keributan Diproses Hukum, Tanpa Kompromi
Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tojo Una-Una Kumpulkan Puluhan Kantong Darah untuk Masyarakat
Gerak Cepat, Yayasan Al Azizu Tapak Wali Indonesia Pasok Sembako bagi Korban Gempa M6,7 di Palolo Sigi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:50 WITA

450 Personel TNI Diterjunkan Bantu Penanganan Pascagempa di Sigi dan Parigi Moutong

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:37 WITA

Bupati Touna Resmi Melepas Jalan Santai HUT IBI Ke-75, Ratusan Bidan Padati Taman JH Kota Ampana

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:20 WITA

Gubernur Anwar Hafid Hadiri Doa Bersama di Sigi: Kita Kuat Karena Saling Menggenggam

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:57 WITA

Wapres Gibran Buka PENAS XVII Gorontalo 200 Peserta KTNA Banggai Ambil Bagian Dukung Kemandirian Pangan Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:29 WITA

Sambut Muharram 1448 H, Kemenag Touna Gandeng ASN & Madrasah Sukseskan Lebaran Yatim Disabilitas 2026

Berita Terbaru