SUARAUTARA.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui dinas sosial, lakukan pendampingan terhadap keluarga korban keluarga terlantar di Balai Sentra Tumou Tou Manado, Kamis 13 Juni 2024. Ini untuk pendampingan rehabilitasi korban terlantar keluarga yang sempat viral media sosial lalu.
“Iya keluarga atas nama Nabila, Rama dan Janna telah diantar Balai Sentra Tumou Tou Manado untuk direhabilitasi,” kata Kepala Dinas Sosial Erni Mokoginta.
Sebelum kata dia, diberangkatkan pihaknya telah mempersiapkan dokumen persyaratan di Dinas Catatan sipil dan kependudukan seperti KK, Akte Lahir, KTP, dan penerbitan KIA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, dilakukan tes kesehatan, pendampingan psikologi anak, visum Kemudian yang terakhir dilaksanakan pembukaan rekening anak atas nama Nabila Olii di Bank SulutGo Lolak.
Tak hanya itu, dokumen pendukung lainnya berupa dokumen registrasi persetujuan menjalani rehabilitasi di Balai Sentra Tumou tou Manado yang diketahui oleh Wali dalam hal ini Bidang rehabilitasi selaku Dinas pendamping rehabilitasi keluarga terlantar.
“Kemudian korban penelantaran anak akan direhabilitasi, dan menjalani program rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sampai dengan batas waktu pemulihan maksimal,” ungkap Erni. (Yono).

























